PSM Alianyang Kembali Diaktifkan, Pemkot Singkawang Optimistis Dongkrak Ekonomi Lokal

0
Compress_20260412_214831_1698

Singkawang, Kalbar [SKN] – Harapan kebangkitan ekonomi masyarakat kembali menguat seiring diaktifkannya Pasar Semi Modern (PSM) Alianyang oleh Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM).

Langkah awal pengaktifan pasar tersebut ditandai dengan kegiatan sosialisasi, pemutihan, pendaftaran, dan pendataan pengguna los/kios yang dilaksanakan pada Jumat (10/4/2026), di kawasan PSM Alianyang.

PSM Alianyang yang dibangun pada 2015 dan diresmikan pada 2018 sebelumnya sempat beberapa kali dioperasikan, namun belum berjalan optimal. Kondisi tersebut menyebabkan kawasan pasar terbengkalai, tidak terawat, dan sempat disalahgunakan untuk aktivitas negatif.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Singkawang, Yasmalizar, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pasar tersebut.

“Kami prihatin melihat PSM yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, padahal ini merupakan aset daerah yang seharusnya menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengaktifan kembali PSM Alianyang merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami ingin pasar ini hidup, tertib, bersih, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Tata Kelola PSM Alianyang, Dedi Mulyadi, menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

Menurutnya, kondisi awal pasar cukup memprihatinkan dengan banyak fasilitas rusak dan lingkungan yang tidak terawat.

“Ini menjadi tantangan bagi kami untuk mengembalikan fungsi pasar sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, upaya yang dilakukan saat ini meliputi pembenahan fisik, pembersihan area, perbaikan fasilitas dasar, serta peningkatan pengawasan.

“Sejak Januari 2026, kami sudah mulai melakukan penataan secara bertahap. Proses ini membutuhkan konsistensi,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi pedagang dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan pengaktifan pasar.

“Kami membutuhkan dukungan semua pihak. Jika ada komitmen bersama, pasar ini dapat berkembang dengan baik,” katanya.

Ke depan, pengelolaan pasar akan dilakukan secara lebih tertib dan transparan, termasuk dalam penempatan kios, penarikan retribusi, serta pengawasan aktivitas.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan kios. Semua harus sesuai aturan,” tegas Dedi.

Selain sebagai pusat transaksi, PSM Alianyang juga direncanakan menjadi ruang ekonomi yang nyaman dan aman bagi masyarakat.

“Target kami bukan hanya mengisi kios, tetapi menciptakan pasar yang bersih, aman, dan menjadi pilihan utama masyarakat,” tambahnya.

Dukungan terhadap pengaktifan pasar juga datang dari calon pedagang. Rahmat (42) mengaku tertarik untuk berusaha di lokasi tersebut.

“Kalau dikelola dengan baik, saya siap pindah karena lebih tertata dibanding berjualan di pinggir jalan,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Siti (35), pedagang makanan, yang berharap pengelolaan pasar berjalan konsisten.

“Harapan kami pasar ini tidak gagal lagi. Jika fasilitas dan keamanan terjamin, pedagang pasti mau masuk,” katanya.

Dalam kegiatan sosialisasi, Disperindagkop UKM juga mengumumkan kebijakan pemutihan bagi pengguna kios lama yang tidak aktif. Kios yang tidak dimanfaatkan akan ditarik dan dialokasikan kepada pedagang baru.

Pendaftaran calon pengguna dibuka mulai 10 April hingga 10 Mei 2026, sementara pengguna lama diberikan batas waktu konfirmasi hingga 17 April 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Disperindagkop UKM, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang, serta perwakilan PDAM Gunung Poteng. Sekitar 60 peserta mengikuti kegiatan dengan antusias.

Pemerintah Kota Singkawang optimistis, melalui langkah konkret dan dukungan berbagai pihak, PSM Alianyang dapat kembali berfungsi optimal sebagai pusat perdagangan yang representatif dan berdaya saing.

Sumber : Fery S

( Heruskn86 )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *