Operasi Pekat Kapuas 2026, Polres Singkawang Amankan Empat Tersangka Narkotika

0
Compress_20260506_180103_3661

Singkawang, Kalbar [SKN] – Polres Singkawang, Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus menunjukkan hasil nyata, dengan terungkapnya sejumlah kasus dalam rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2026 di wilayah Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Sebelumnya, dua pelaku berinisial GF (29) dan AB (38) berhasil diamankan dalam penyebaran kasus pada Selasa (5/5/2026). Dari hasil pengembangan, petugas kembali bergerak cepat dan pada Rabu (6/5/2026), dini hari, berhasil mengamankan pengamanan dua pelaku lainnya berinisial SA (39) dan IM (37) di wilayah Singkawang Barat.

Dari rangkaian diatas, petugas berkata ratusan jiwa berhasil menyelamatkan dari potensi narkotika. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga melindungi generasi masyarakat dari dampak buruk narkotika.

Seluruh beserta pelaku barang bukti telah diamankan di Polres Singkawang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman berat.

Pengungkapan beruntun ini menunjukkan respon cepat dan kesigapan Polres Singkawang dalam mengotori informasi masyarakat serta mengungkap jaringan peredaran narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

Sumber : Humas Polres Singkawang

( Heruskn86 )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *