FGD Tata Kelola Dapur SPPG di Kalbar, Perkuat Pengawasan dan Keamanan Pangan Program MBG

0
Compress_20261013_161008_8260

Kubu Raya, Kalbar [SKN] – Upaya memperbaiki tata kelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Barat terus diperkuat melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Evaluasi Pengelolaan dan Penguatan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (13/10/2026), pukul 09.00 WIB.

FGD ini menjadi forum evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dapur SPPG, memperkuat pengawasan keamanan pangan, serta memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto, S.Ag., Ketua Pembina HIPZI Kalbar sekaligus anggota DPR RI Komisi V Yuliansyah, S.E., Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Kalbar Sri Tolu Bai, S.Pd., perwakilan Biddokkes Polda Kalbar, Dinas Kesehatan, BBPOM Pontianak, Dinas Lingkungan Hidup, serta Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Kalbar AKBP Tonty Zulfitri, S.H. Turut hadir koordinator wilayah, koordinator kecamatan, kepala SPPG, dan mitra pengelola dapur.

Dalam sambutannya, Koordinator Regional BGN Kalbar Sri Tolu Bai menyampaikan bahwa Kalimantan Barat memiliki 566 SPPG. Dari jumlah tersebut, sebanyak 487 SPPG telah beroperasi, sementara 22 SPPG berstatus penghentian sementara atau suspend.

Menurutnya, penghentian sementara tersebut disebabkan sejumlah kendala, antara lain infrastruktur yang belum memenuhi standar, belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum sesuai ketentuan.

Sri Tolu Bai menegaskan bahwa pemenuhan persyaratan teknis dan sanitasi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas layanan serta keamanan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat program MBG.

Ia juga mendorong pengelola SPPG untuk memanfaatkan bahan pangan lokal, khususnya ikan, sebagai salah satu sumber protein dalam menu makanan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan gizi sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

Sementara itu, Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto mengapresiasi pelaksanaan FGD sebagai sarana evaluasi dan perbaikan tata kelola dapur SPPG. Ia menilai koordinasi antara pemerintah daerah, BGN, dan instansi terkait diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

Sukiryanto juga mengingatkan para pengelola SPPG agar mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan oleh Direktur Tauwas BGN yang direncanakan berlangsung sekitar dua minggu setelah kegiatan tersebut.

Selain kesiapan menghadapi pemeriksaan, ia menyoroti perlunya percepatan operasional layanan MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurutnya, berbagai kendala geografis dan infrastruktur perlu menjadi perhatian agar distribusi makanan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Ia turut mengingatkan pentingnya mengantisipasi potensi banjir yang dapat menghambat proses distribusi makanan, sehingga pelayanan kepada penerima manfaat tetap dapat berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan yang sama, Yuliansyah selaku Ketua Pembina HIPZI Kalbar sekaligus anggota DPR RI Komisi V menekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam Program MBG memiliki tanggung jawab untuk memastikan makanan yang disalurkan memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menilai kepatuhan terhadap persyaratan administrasi dan teknis menjadi bagian penting dalam menjaga mutu pelaksanaan program. Selain itu, pengawasan yang konsisten diperlukan untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan MBG.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari sejumlah instansi terkait yang menitikberatkan pada aspek keamanan pangan, kesehatan, sanitasi, dan pengelolaan lingkungan.

Perwakilan Biddokkes Polda Kalbar menekankan pentingnya pengawasan keamanan pangan secara menyeluruh, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga makanan dikonsumsi oleh penerima manfaat.

Sementara itu, Dinas Kesehatan memaparkan lima aspek yang perlu menjadi perhatian dalam evaluasi pelaksanaan program MBG, yakni kualitas gizi, keamanan pangan, higiene sanitasi, penanganan dugaan keracunan pangan, serta pemantauan status gizi penerima manfaat.

Dari aspek lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup menegaskan pentingnya pengelolaan IPAL dan pemilahan sampah sesuai standar. Pengelolaan limbah yang baik dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah potensi pencemaran yang ditimbulkan dari aktivitas dapur SPPG.

Adapun BBPOM Pontianak mengingatkan pengelola dapur untuk memastikan bahan baku pangan memenuhi persyaratan keamanan, menerapkan penyimpanan pada suhu yang sesuai, serta mencegah kontaminasi selama proses pengolahan dan penyajian makanan.

Melalui FGD tersebut, seluruh pengelola SPPG diharapkan semakin meningkatkan kepatuhan terhadap standar operasional, melengkapi persyaratan SLHS dan IPAL, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

Langkah evaluasi dan pengawasan berkelanjutan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan pangan, menjaga kualitas makanan, dan mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat.

( Heruskn86 )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *