Diduga Terlibat Kasus Narkotika Jenis Sabu, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar
Bengkayang, Kalbar [SKN] – Seorang anggota kepolisian di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, diduga terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu. Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggota tersebut telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat.
Oknum polisi yang disebut berinisial DS itu diketahui bertugas di Polsek Seluas. Ia diduga membawa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2 kilogram. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait status hukum maupun peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang, Jumadi, saat dikonfirmasi awak media mengatakan penanganan kasus tersebut oleh pihak Polda Kalbar.
“Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda, bukan dari Satres Narkoba Polres Bengkayang,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Polres Bengkayang belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
Sejumlah warga menyatakan keprihatinan atas informasi yang beredar. Namun, mereka berharap aparat penegak hukum tetap bertindak profesional dan transparan dalam mengusut perkara ini.
Wilayah perbatasan Kalimantan Barat selama ini dikenal sebagai salah satu jalur rawan peredaran narkotika. Meski demikian, dugaan keterlibatan aparat dalam kasus ini masih menunggu pendalaman lebih lanjut dari pihak berwenang.
Hingga kini, Polda Kalimantan Barat belum merilis kronologi lengkap penangkapan maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait komitmen penegakan hukum dan upaya pemberantasan narkotika. Masyarakat menantikan penjelasan resmi serta perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian.
Sumber : Rinto Andreas
( Heruskn86 )
