Warga Keluhkan Sungai Kapuas, di Semerangkai Akibat PETI Namun Penegak Hukum Tak Bertindak

0
IMG-20250404-WA0139

Sanggau, Kalbar [SKN] – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas terus berlangsung tanpa hambatan.

Salah satu titik terparah berada di kawasan Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Warga menyebutkan, sekitar 10 set mesin dongfeng beroperasi di lokasi tersebut untuk mengeruk emas dari dasar Sungai Kapuas.

Mesin-mesin itu milik seorang bernama PP alias IN, warga Kabupaten Sintang, yang sudah beroperasi selama tiga bulan terakhir.

“Sudah lama mereka beroperasi di sana, tapi tidak ada tindakan dari aparat,” ungkap NU, seorang warga sekitar, pada Jumat (4/4/2025).

Menurut NU, aktivitas PETI di Semerangkai menyebabkan kerusakan serius pada ekosistem sungai.

Lumpur dan limbah dari mesin tambang membuat air sungai semakin keruh dan dangkal. Akibatnya, banjir semakin sering melanda wilayah sekitar.

“Infonya ada yang membackup aktivitas itu, makanya sulit ditertibkan,” tambah, NN.

Selain merusak lingkungan, PETI di Semerangkai juga melanggar Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Limbah merkuri dari aktivitas ini memperparah pencemaran sungai yang menjadi sumber udara bagi ribuan warga di sepanjang aliran Kapuas.

Sayangnya, aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah tegas dalam menindak para pelaku.

Warga meminta perhatian serius dari pihak yang berwenang agar PETI tidak terus merajalela setiap tahun.

“Kalau terus dibiarkan, Sungai Kapuas bisa rusak total. Kami mohon tindakan nyata, bukan janji,” tegas NU.

Sumber : NU

( Heruskn86 )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *