Warga Kampung Salira Datangi Lokasi Tambang PT Yamika, Soroti Penutupan Aliran Kali dan Ancaman Makam

0
Compress_20260826_190245_5811

Serang, Banten [SKN] – Sejumlah warga Kampung Salira, Desa Salira, Kabupaten Serang, mendatangi lokasi aktivitas tambang PT Yamika pada Selasa (25/8/2026) Kedatangan warga dipicu keresahan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Warga menyoroti adanya penutupan aliran kali di sekitar lokasi tambang. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu aliran air dan berpotensi menimbulkan banjir, khususnya saat musim hujan.

Selain persoalan aliran kali, warga juga mengkhawatirkan aktivitas bongkar muat batu serta pengoperasian alat berat, seperti ekskavator, yang lokasinya berdekatan dengan area pemakaman warga.

Menurut warga, aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut material berpotensi mengikis atau merusak area pemakaman apabila terus berlangsung tanpa memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

Warga mengaku telah menyampaikan keluhan kepada pihak pemerintah desa. Namun, karena merasa aspirasi mereka belum mendapatkan tanggapan yang memadai, warga memilih mendatangi langsung lokasi tambang untuk menyampaikan keberatan mereka.

Dalam kedatangannya, warga turut didampingi pihak kepolisian dari Polsek setempat. Namun, situasi di lokasi sempat memanas setelah kehadiran warga mendapat penolakan dari pihak PT Yamika. Pihak perusahaan disebut menganggap kedatangan warga sebagai upaya mencari persoalan.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, PT Yamika sebelumnya telah memiliki kesepakatan bersama dengan warga untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah tersebut.

“Kesepakatannya sudah ada untuk tidak beroperasi di wilayah ini. Kami mempertanyakan mengapa aktivitas tambang kembali dilakukan,” ujar warga tersebut.

Ia menambahkan, penutupan aliran kali menjadi salah satu kekhawatiran utama masyarakat karena dinilai dapat meningkatkan risiko banjir ketika curah hujan tinggi.

Warga juga meminta perhatian serius terhadap keberadaan makam yang lokasinya berdekatan dengan aktivitas pertambangan. Mereka khawatir penggunaan alat berat dan lalu lintas kendaraan pengangkut material dapat berdampak terhadap kondisi tanah di sekitar pemakaman.

Meski demikian, warga menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud melarang seluruh kegiatan pertambangan. Mereka meminta aktivitas tersebut tidak dilakukan di kawasan yang berdekatan dengan permukiman dan lingkungan warga.

“Warga tidak melarang kegiatan tambang secara keseluruhan. Yang kami minta, jangan dilakukan di lingkungan kami karena masih ada lokasi lain yang dapat digunakan,” katanya.

Atas persoalan tersebut, warga meminta pemerintah desa, pemerintah Kabupaten Serang, maupun pemerintah Provinsi Banten turun tangan untuk meninjau aktivitas tambang PT Yamika.

Warga berharap pemerintah dapat memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan, tidak mengganggu aliran air, serta tidak membahayakan permukiman dan area pemakaman warga.

Masyarakat juga meminta agar aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dihentikan sementara apabila ditemukan adanya pelanggaran atau potensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar.

Pewarta : Deni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *