Pemkot Singkawang Hadirkan Layanan Darurat Terpadu SIGAP 112
Singkawang, Kalbar [SKN] – Pemerintah Kota Singkawang resmi meluncurkan layanan darurat SIGAP 112 sebagai pusat layanan kegawatdaruratan terpadu bagi masyarakat, pada Senin (18/5/2026). Layanan ini memungkinkan warga melaporkan berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana, gangguan keamanan, hingga kondisi medis secara gratis selama 24 jam.
Peluncuran yang digelar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Kepala Dinas kominfo se-Kalbar, Forkopimda, kepala OPD, insan pers, serta influencer Kota Singkawang.
Kepala Dinas Kominfo Kota Singkawang, Chantal Noviyanti mengatakan, SIGAP 112 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Layanan ini hadir untuk membantu masyarakat saat kondisi darurat dengan penanganan yang cepat dan tepat,” ujarnya.
Layanan 112 terhubung dengan berbagai instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, BPBD, TNI, Polri, dan relawan sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengimbau masyarakat menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu.
“Layanan 112 diprioritaskan untuk keadaan darurat yang benar-benar membutuhkan bantuan cepat,” tegasnya.
Usai peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi penanganan kebakaran menggunakan layanan SIGAP 112. Dalam simulasi tersebut, petugas gabungan berhasil merespons laporan darurat dalam waktu singkat.
Dengan hadirnya SIGAP 112, Pemerintah Kota Singkawang berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan bantuan darurat secara cepat, terpadu, dan responsif.
(Heruskn86)
