Kajati Kalbar Lantik Kolonel Cpm Agus Subur Mudjiono Sebagai Aspidmil, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sipil dan Militer

0
Compress_20260714_161408_8641

Pontianak, Kalbar [SKN] – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kolonel Cpm Agus Subur Mudjiono, S.H., M.A.P. sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, pada Selasa (14/7/2026). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Baharuddin Lopa, Lantai 4 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Pelantikan tersebut dihadiri para Asisten, Kepala Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, pejabat struktural, serta jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Turut hadir sejumlah pejabat dari unsur TNI, di antaranya Komandan Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura, Kepala Dinas Hukum Kodam XII/Tanjungpura, Komandan Polisi Militer Lantamal XII Pontianak, Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Supadio, Kepala Satuan Hukum Lanud Supadio, Kepala Oditurat Militer II-06 Pontianak, serta Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak.

Dalam amanatnya, Kajati Kalimantan Barat menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, terutama di tengah implementasi KUHP Nasional, pembaruan sistem hukum acara pidana, serta transformasi digital di lingkungan Kejaksaan.

Menurutnya, setiap pejabat yang diberikan amanah harus mampu bekerja secara profesional, adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkeadilan.

Kajati juga meminta Aspidmil yang baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta memahami karakteristik wilayah hukum Kalimantan Barat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun koordinasi dan sinergi yang semakin erat dengan institusi TNI, Oditurat Militer, Pengadilan Militer, serta seluruh aparat penegak hukum lainnya

“Sinergitas antarinstansi menjadi faktor penting dalam mewujudkan penanganan perkara koneksitas yang efektif, objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Kajati

Lebih lanjut, Dr. Emilwan Ridwan mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas. Menurutnya, seorang pejabat tidak hanya dituntut mencapai target kinerja, tetapi juga menjadi teladan dalam sikap, etika, dan profesionalisme.

Ia menekankan bahwa setiap kebijakan dan tindakan harus dilandasi profesionalisme, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan hati nurani dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Bangun komunikasi yang baik, perkuat kolaborasi lintas institusi, jaga integritas, serta jadilah teladan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat diwujudkan melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berintegritas. Di balik amanah ini terdapat harapan besar agar pejabat yang dilantik dapat membawa energi positif, semangat baru, serta memberikan kontribusi nyata melalui kinerja terbaik,” ujar Kajati.

Melalui pelantikan ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berharap fungsi Bidang Pidana Militer semakin optimal dalam mendukung penegakan hukum yang terintegrasi. Kehadiran Aspidmil yang baru juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum sipil dan militer, sehingga tercipta sistem peradilan pidana yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

( Heruskn86 )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *