Diduga Limbah PT MKS Cemari Sungai di Sekayam, Warga Keluhkan Bau Menyengat

0
IMG-20260405-WA0006

Sanggau, Kalbar [SKN] – Aliran air berwarna hitam pekat terlihat jelas mengalir di Sungai Suria dan Sungai Sebloh, yang berada di Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Lumpur hitam tersebut kini menyelimuti badan sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.

Peristiwa ini diduga berkaitan dengan jebolnya kolam limbah milik pabrik kelapa sawit PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS). Bau menyengat tercium di sekitar lokasi, menambah kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Kejadian ini diketahui sejak Senin, 31 Maret 2026, sekitar pukul 18.00 Wib. Warga setempat mengaku terkejut melihat aliran air berwarna gelap yang keluar dari area pabrik dan mengalir ke sungai. Hingga Minggu, (5/4/2026), kondisi tersebut dilaporkan masih terjadi.

Limbah cair yang mengalir ke sungai diduga menyebabkan kematian biota air. Sejumlah ikan ditemukan mengambang di permukaan sungai dalam kondisi mati. Sungai yang sebelumnya dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari kini tidak dapat digunakan.
“Kejadian ini sangat meresahkan. Air sungai yang biasa kami gunakan kini berbau dan tidak layak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Upaya konfirmasi kepada pihak manajemen PT Mitra Karya Sentosa telah dilakukan melalui pesan singkat, namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Mitra Karya Sentosa merupakan bagian dari perusahaan First Resources Limited yang bergerak di sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit.

Operasional perusahaan tersebut mencakup wilayah Kecamatan Noyan dan Sekayam, dengan rencana pengembangan lahan yang cukup luas.
Sebelumnya, perusahaan ini juga pernah terlibat dalam sejumlah permasalahan terkait petani plasma dan isu lahan pada tahun 2020. Namun, keterkaitan kasus tersebut dengan insiden saat ini masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

PT Mitra Karya Sentosa diketahui memiliki komitmen terhadap praktik kelapa sawit berkelanjutan, termasuk mengacu pada standar Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Meski demikian, kejadian ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait implementasi komitmen tersebut di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perkebunan, diharapkan segera melakukan peninjauan dan penanganan atas peristiwa ini. Langkah yang diperlukan meliputi investigasi penyebab kejadian, penanganan dampak lingkungan, serta penegakan aturan yang berlaku.

Hingga saat ini, masyarakat berharap adanya tindakan cepat dan transparan agar dampak pencemaran tidak semakin meluas dan kondisi lingkungan dapat segera dipulihkan.

Pewarta : Fernando Manurung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *