Bertahun Sebagai Korban Menanti Kepastian Hukum, Tony Bersama Kuasa Hukum Datangi Krimum Polda Kalbar

0
Compress_20260225_223632_2980

Pontianak, Kalbar [SKN]  – Poltak Silitonga.SH.MH sebagai kuasa Hukum Lie Cin FA alias Tony mendatangi Mapolda Kalimantan Barat, untuk mepertanyakan perkembangan Laporan Klien nya sebagai korban atas tindakan pengrusakan pidana yang dilakukan oleh tersangka yang berinisial EM yang juga seorang oknum Anggota DPRD Fraksi Gerindra Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat.

Poltak Silitonga.SH.MH pada Rabu (25/2/2206) mengatakan juga mengapresiasi kinerja Kapolda Kalimantan Barat, dalam hal ini. Dirkrimum Polda Kalimantan Barat atas penetapan tersangka terhadap oknum anggota DPRD yang zolim ini.

Poltak Silitonga.SH.MH berharap Kepada Kapolda Kalimantan Barat dalam hal ini. Dirkrimum Polda Kalimantan Barat agar segera menahan tersangka, karena akibat tidak di tahannya tersangka selalu melakukan persekusi atau otoritas di kebun milik korban yang tidak mengerti Hukum ini sehingga selalu ketakutan dan mengalami trauma, jelasnya

Poltak Silitonga.SH.MH juga meminta Kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bengkayang supaya melarang tersangka ini dari anggota DPRD Bengkayang, tegasnya

Poltak Silitonga.SH.MH meminta Kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai GERINDRA supaya memberikan sanksi sekaligus Pemecatan atas anggota Bapak yang melakukan tindak pidana, yang telah menyakiti hati masyarakat. Semoga Tuhan bersedia membantu bapak Presiden.

(Heruskn86)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *