Kabel WiFi Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan di Singkawang, Korban Alami Patah Bahu

0
Compress_20260520_074748_8576

Singkawang, Kalbar [SKN] – Kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu kabel WiFi menjuntai terjadi di Jalan Ratu Sepudak, Kelurahan Sungai Garam, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Kamis (7/5/2026) malam, sekira pukul 22.00 WIB

Insiden itu menyebabkan seorang remaja bernama Kamil, sekitar 20 tahun, mengalami luka berat berupa patah tulang bahu kiri serta luka di bagian wajah dan kaki.

Peristiwa tersebut memicu sorotan publik karena dinilai mencerminkan buruknya pengawasan terhadap pemasangan kabel utilitas di Kota Singkawang. Warga menilai kondisi kabel internet yang semrawut dan menjuntai di sejumlah ruas jalan telah lama dikeluhkan, namun tidak mendapat penanganan serius dari pihak terkait.

Berdasarkan keterangan korban kepada awak media, kecelakaan bermula saat sebuah mobil molen melintas di lokasi kejadian. Kabel WiFi yang melintang di atas jalan diduga tersangkut bagian atas kendaraan hingga akhirnya tertarik turun ke badan jalan.

“Saya tepat berada di belakang mobil molen. Tiba-tiba kabel yang tersangkut itu turun dan mengenai stang serta kaca spion motor saya. Saya langsung hilang keseimbangan lalu jatuh,” ujar Kamil dari ruang perawatan.

Korban mengaku tidak sempat menghindar karena kejadian berlangsung sangat cepat. Benturan keras membuat dirinya sempat tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dievakuasi warga.

“Sampai sekarang saya masih kesakitan. Bahu saya patah dan tubuh saya luka-luka. Saya juga bingung harus mengadu ke siapa karena belum ada pihak yang datang bertanggung jawab,” katanya.

Keterangan korban diperkuat saksi mata yang berada di belakang kendaraan korban. Saksi menyebut kabel tersebut memang terlihat rendah sebelum akhirnya tersangkut mobil molen dan menjuntai ke jalan.

“Kabel itu memang terlihat rendah. Setelah tersangkut mobil molen langsung turun dan mengenai motor korban. Semuanya terjadi sangat cepat,” ujar saksi.

Usai kejadian, korban sempat dibawa ke klinik terdekat dalam kondisi tidak sadarkan diri. Namun karena tidak terdapat dokter jaga, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Vincentius di Jalan Ponegoro, Singkawang, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Hingga kini korban masih menjalani perawatan. Pihak keluarga mengaku belum menerima pertanggungjawaban maupun bantuan dari pihak yang diduga terkait dengan pemasangan kabel tersebut.

Kondisi itu memicu reaksi keras masyarakat. Warga mempertanyakan pengawasan pemerintah daerah, DPRD, Dinas Perhubungan, hingga instansi terkait terhadap pemasangan kabel utilitas yang dinilai semrawut dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kalau kabel bisa sampai serendah itu, berarti ada pengawasan yang lemah. Jangan menunggu korban jatuh baru sibuk bertindak,” ujar seorang warga di sekitar lokasi kejadian.

Warga lainnya menilai persoalan kabel menjuntai di Kota Singkawang bukan persoalan baru. Keluhan masyarakat disebut sudah berulang kali muncul, namun belum direspons dengan penertiban yang serius.

“Kabel internet sekarang menjuntai di mana-mana. Ini sudah lama dikeluhkan warga. Pemerintah dan instansi terkait jangan tutup mata sebelum ada korban berikutnya,” kata warga lainnya.

Tokoh masyarakat setempat juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap perusahaan penyedia layanan internet yang memasang jaringan kabel di kawasan permukiman dan jalan umum.

“Kalau memang ada izin, apakah pemasangannya juga diperiksa? Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat kelalaian dan lemahnya pengawasan,” ujarnya.

Dalam aturan teknis telekomunikasi, pemasangan kabel fiber optik wajib memenuhi standar keselamatan, termasuk memperhatikan tinggi kabel dari permukaan jalan agar tidak membahayakan kendaraan yang melintas.

Selain wajib mengantongi izin resmi, penyelenggara jaringan telekomunikasi juga diwajibkan mematuhi standar teknis, tata ruang, serta ketentuan keselamatan publik.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, kelalaian dalam pemasangan jaringan yang menimbulkan kerugian terhadap masyarakat dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kota Singkawang bersama DPRD, Dinas Perhubungan, Kominfo, Satpol PP, dan aparat kepolisian segera melakukan investigasi serta penertiban terhadap kabel utilitas yang dinilai membahayakan keselamatan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyedia layanan internet maupun instansi terkait terkait dugaan kelalaian pemasangan kabel yang menyebabkan kecelakaan tersebut.

Sumber : Kamil / Anes

( Heruskn86 )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *