LAPBAS Dan BPPKB Minta APH Tangkap Oknum BPN
Cilegon, Banten [SKN] – Laskar Pendekar Banten Sejati, (LAPBAS ) dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten , meminta APH untuk menangkap dan adili kepada oknum BPN Kota Cilegon, bernama sdr (SJ) yang diduga sudah melakukan Menyalahgunakan dan mengizinkannya pejabat BPN Cilegon. pada Senin (9/12/2024)
Dengan adanya Aksi Damai, Ormas LAPBAS Indonesia dan BPPKB Banten, di Kantor BPN Cilegon pada Senin 09 Desember 2024 dengan mendatangkan (+) 1000 orang di liput beberapa media online dan media nasional pada jam 11:00 wib/selesai yang di pimpin kordinator lapangan, Koplo, Arus Doris, Ucu Fahmi, Yayan Hendiyana.
Berdasarkan Undang-undang nomor 9 tahun 1998, tentang kemerdekaan yang disampaikan di muka umum.
Dengan maksud dan tujuan,periksa pegawai dan pejabat yang sudah membantu proses terbitnya SHM nomor 2100/Kedaleman NIB. 03150/2009 karena SHM. hal tersebut di duit telah di tumpang tindihkan dengan SHM. TIDAK. 489/Kedaleman , NIB.00053/1998 yang diduga milik Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kota Cilegon.
Periksa pegawai dan pejabat terutama panitia AJUDIKASI PRONA yang sudah diterbitkan SHM, baru no 189/Kedaleman dan SHM, no 846/Kedaleman.
Karena dari kedua SHM, telah terjadi penggabungan bidang dan terbitkan SHM baru dengan SHM, 2100/Kedaleman ujung pena. 03510/2009 dan maka terjadi tumpang tindih SHM dilahan tersebut– -Batalkan SHM. Nomor NIB 2100/Kedaleman. 03150/2009 karena transaksi jual belinya bukan kepada pemilik sebenarnya sehingga tidak tercatat jual belinya di kelurahan/desa dan di kecamatan -Pecat pegawai dan pejabat yang sudah menyalahgunakan kewenangannya.
Mendorong APH untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sdr Joko Suhendro selaku pejabat ATR/BPN Kota Cilegon yang diduga Mafia Tanah.
Agar semuanya bisa terungkap dengan jelas dan terang – benderang demi tegaknya keadilan di negeri kita tercinta Indonesia.
(Ires_skn)
