Operasi Pekat Kapuas 2026, Polres Singkawang Amankan Empat Tersangka Narkotika

0
Compress_20260506_180103_3661

Singkawang, Kalbar [SKN] – Polres Singkawang, Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus menunjukkan hasil nyata, dengan terungkapnya sejumlah kasus dalam rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2026 di wilayah Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Sebelumnya, dua pelaku berinisial G.F. (29) dan A.B. (38) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus pada Selasa (5/5/2026). Dari hasil pengembangan, petugas kembali bergerak cepat dan pada Rabu (6/5/2026), dini hari, berhasil mengamankan dua pelaku lainnya berinisial S.A. (39) dan I.M. (37) di wilayah Singkawang Barat.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas memperkirakan ratusan jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga melindungi generasi masyarakat dari dampak buruk narkotika.

Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Singkawang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman berat.

Pengungkapan beruntun ini menunjukkan respon cepat dan kesigapan Polres Singkawang dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta membongkar jaringan peredaran narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

Sumber : Humas Polres Singkawang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *