Dugaan Korupsi Jalan Lambau Terungkap, Kejari Bengkayang Tahan Pejabat PPK
Kubu Raya, Kalbar [SKN] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang mengatur dan menahan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Lambau di Desa Sungai Jaga A, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Ardian Wahyu, melalui Kepala Seksi Intelijen, Tezar Rachadian Eryanza, pada Rabu (15/4/2026), mengatakan bahwa penangkapan dan penghilangan tersangka dilakukan pada Senin (13/4/2026) oleh tim penyidik tindak pidana khusus.
Tersangka berinisial HP diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait proyek peningkatan Jalan Lambau Tahun Anggaran 2017.
Menurut Tezar, berdasarkan hasil investigasi, ditemukan penyimpangan dan pemberitahuan resmi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1.003.474.877,66.
“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, HP langsung ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Kurnadi
(Heruskn86)
