Nunggak 2 Bulan Outo Finance Singkawang Buat Berita Acara Eksekusi Jaminan Sebelum 14 Hari Sudah dilelang
Singkawang, Kalbar [SKN] – Salah satu Finance kendaraan bermotor Outo Finance yang terletak di Kecamatan Singkawang Barat, diduga melakukan wanprestasi terhadap seorang debitur bernama Yusuf warga Jalan Semai Kelurahan Sungai Garam, RT 002 RW 003 Singkawang Utara, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Kepada media ini pada Senin (19/01/2025) sore, Yusuf menceritakan kronologis kejadian, berawal dari mengalami tunggakan angsuran satu unit kendaraan roda dua motor matic bermerek Filano,
Salah satu Debt Collector finance OF bernama Dede Randika mendatangi rumah Yusuf untuk menyita unit yang saat penyerahan unit tersebut hanya ada istri saya, jelasnya
Baca juga :
Diduga Aktivitasnya Melanggar Hukum Debt Collector Meresahkan Warga di Kota Singkawang
Yusuf menambahkan Debt Collector tersebut, membuatkan surat berita acara penyerahan unit tertulis yang ditandatangani oleh istri saya dan tertanggal 10 Januari 2026
“Yang salah satu isinya, debitur wajib menebus kendaraan dengan membayar lunas seluruh kewajiban yang masih terhutang maksimal 14 hari setelah berita acara ditandatangani,” ungkap Yusuf
Lebih lanjut Yusuf mengatakan Tiga hari setelah penarikan, saya menghubungi oknum finance OF melalui sambungan telepon untuk menebus kendaraan bermotor, namun oknum OF mengatakan bahwa unit sudah tidak bisa lagi di tebus karena sudah jatuh status lelang.
“Merasa penasaran saya dengan di dampingi Awak media mendatangi kantor finance OF, untuk meminta kejelasan lebih lanjut terkait kendaraannya, yang sangat disayangkan pihak finance OF menyatakan benar bahwa unit kendaraannya sudah jatuh menjadi status lelang,” jelas Yusuf
Dengan terbit nya berita ini pihak dari Finance Of belum memberikan tanggapan resminya
( Heruskn86 )
