LP KPK Kalbar Pertanyakan Status Hukum Kasus Rekaman Dugaan Bagi Bagi Proyek Ke Kejari Singkawang

Singkawang, Kalbar [SKN] – Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan keadilan ( LP KPK ) Propinsi Kalimantan Barat, beberapa hari lalu, tepat nya pada Rabu 15/10/2025 siang mendatangi kejaksaan negeri Singkawang, yang bertujuan mempertanyakan beberapa kasus yang pernah masyarakat laporkan kepada Kejaksaan tinggi Kalimantan Barat, yang dilimpahkan kepada Kejari Singkawang.
Hal ini dilakukan LP KPK sudah yang ketiga kalinya dari tahun 2023, salah satu yang akan dipertanyakan status hukum nya adalah kasus dugaan bagi-bagi proyek atau rekaman walikota Singkawang.
Baca juga : Respon Cepat Polisi! Polsek Sungai Raya Hentikan Aksi Balap Liar di Jalan Arteri Supadio
Berawal dari FW LSM Kalbar dan LP KPK juga ada didalam nya, membuat laporan resmi kepada kejaksaan tinggi Kalimantan Barat laporan telah disampaikan secara resmi ke Kantor Kejati Kalbar di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Pada Kamis (2/7/2020).
Prosesi laporan yang didahului dengan audiensi dan dialog itu, diterima langsung kala itu oleh Asintel Chandra Yahya Welo, didampingi Kasi Penkum Pantja Edy Setiawan dan sejumlah pejabat di lembaga adhyaksa tersebut.
Kemudian Penambahan bukti pendukung itu diserahkan FW-LSM Kalbar, Senin (10/08/2020). diserahkan langsung oleh Alm Sukahar SH MH yang merupakan ketua LP KPK Periode 2020;-2024.
LP KPK hanya ingin kejelasan status hukum nya saja, apa masih berjalan, apa sudah di SP3 kan atau apa ?
Baca juga : AGMPS Menyikapi Langkah Nyata Kejaksaan Negeri Singkawang Dalam melibatkan Kasus Korupsi
“Kami mendatangi Kejari hanya meminta kejelasan saja tentang beberapa kasus lama yang dilimpahkan dari kejati Kalbar kepada Kejari Singkawang dan salah satu nya kasus rekaman ini, karena sudah 5 tahun tidak ada kejelasan nya, dan juga yang dilaporkan adalah sosok pemimpin yaitu walikota Singkawang, jangan warga biasa cepat proses hukum nya, giliran pejabat senyap” ucap Rudi
Rudi berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Singkawang
Dapat memberikan jawaban secara transparan tentang status kasus ini dalam waktu dekat, sehingga kami dan masyarakat tahu jelas dan tidak ada pertanyaan lagi.
Pewarta : Hendra E