Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

0
IMG-20250218-WA0079

Sanggau, Kalbar [SKN] – Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonkav 12/BC Pos Gabma Entikong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia di jalur tidak resmi di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro S.H., M.Han., menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah produk sembako yang akan dimasukkan ke Indonesia melalui jalur tidan resmi sektor kanan PLBN Entikong. pada Selasa (18/2/2025)

“Kita mendapati barang ilegal berupa sembako yaitu kentang 8 karung, beras 13 karung, bawang bombai 3 karung, bawang putih 3 karung, minyak goreng 6 pak dan minuman keras sebanyak 5 krat,” kata Dansatgas, pada Senin (17/2/2025) kemarin

Ia mengatakan, pengamanan barang ilegal tersebut dilakukan saat pihaknya melaksanakan patroli gabungan bersama Tim SGI, Dantim BAIS, Satgas Teritorial Wilayah Entikong dan TDM. Dikatakan, pihaknya sempat melakukan pelacakan terkait pemilik dari barang ilegal tersebut, namun setelah dilakukan penelusuran, pemilik sejumlah barang ilegal tidak kunjung ditemukan.

“Kami sempat melakukan pencarian siapa pemilik barang ilegal tersebut, namun setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan jejak terkait siapa pemilik barang-barang tersebut,” ucapnya.

Dansatgas menerangkan, saat ini pihaknya sudah menyerahkan barang-barang ilegal tersebut kepada pihak Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Satuan Pelayanan Entikong. Ia menegaskan, akan memperketat pengamanan di jalur rawan untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang ilegal dari Malaysia.

Sumber : Yonkav 12

( Heruskn86 )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *