Sastradikarta Diduga Gagal Kontruksi, Aktivis Cilegon Minta Jalan Cor Beton Dibongkar

Cilegon, Banten [SKN] – Pembangunan betonisasi jalan. Sastradikarta yang mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Cilegon Yang dikerjakan CV. Yanari Putra dengan nilai Rp.1.830.171.633 tahun 2024 menjadi perhatian masyarakat. Hal itu dikarenakan banyaknya retakan dan patahan beton yang dinilai gagal kontruksi, di jalan Sartradikarta kelurahan Jombang wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada Senin (9/6/2025)
Menurut salah satu masyarakat sekaligus Ketua Ormas Aliansi Banten Bersatu (ALIBABA) Kota Cilegon, mengatakan bahwa jalan Sastradikarta mengalami gagal kontruksi terlihat secara langsung retakan atau patahan beton cor tersebut.
Saya sudah sampaikan dugaan terkait dengan ada kegagalannya kontruksi jalan Sastradikarta kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPUPR) Cilegon di awal bulan Mei 2025 namun hingga saat ini belum ada perbaikan seperti yang kita inginkan “ungkapnya.
Marhani menegaskan jika kegiatan itu benar mengalami gagal kontruksi maka perbaikannya harus dengan cara dibongkar bagian yang mengalami gagal kontruksi dan dicor kembali dengan beton yang baru, jika hal tersebut tidak dilakukan maka kami menilai pihak Dinas PUPR Cilegon mengabaikan dan membiarkan adanya kerugian negara dan masyarakat.
Sementara itu, hal senada diungkapkan oleh Ketua LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kota Cilegon, Rudiyanto yang biasa di sapa Roy.
Roy mengatakan beberapa kali berkomunikasi dengan kepala bidang Bina Marga (BM) agar jalan, Sastradikarta segera di perbaiki karena masih dalam tahapan perawatan oleh pihak ketiga.”informasinya masih 5% dari nilai kontrak untuk perawatan, jadi seharusnya pihak PU segera menginstruksikan perbaikan jalan tersebut “ungkapnya.
Sementara itu saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp oleh awak media, kepala bidang Bina Marga tidak merespon dan menjawab pertanyaan prihal rencana perbaikan jalan, Sastradikarta.Jika tidak di tindaklanjuti permasalahan tersebut akan di ditempuh di Jalur Hukum ,sebelum berita ditayangkan.
Pewarta : Deni