Puluhan Rakit Tambang Emas Ilegal Beroperasi di Sekadau, Penegakan Hukum di Pertanyakan

0
IMG-20250930-WA0006

Sekadau, Kalbar [SKN] – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Sekadau. Tim gabungan awak media pada Sabtu (27/9) menemukan puluhan rakit mesin “jek” beroperasi di bantaran Sungai Kapuas, tepatnya di Dusun Sungai Putat, Desa Sei Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kalimantan Barat, pada Selasa (30/9/2025)

Dari pantauan di lapangan, suara mesin tambang terdengar menggelegar, membalik tanah dasar sungai ke permukaan melalui rakit tambang. Temuan ini berbanding terbalik dengan pernyataan Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya menyebut aktivitas PETI telah berkurang secara signifikan. Nyatanya, kegiatan tersebut justru semakin menjamur, bahkan berada hanya beberapa kilometer dari Markas Polres Sekadau.

Seorang warga beriinisial MZ menuturkan bahwa penindakan aparat selama ini hanya menyasar pekerja tambang dan masyarakat kecil. “Para cukong besar sepertinya aman, bahkan diduga ada aparat yang melindungi mereka. Sementara minyak subsidi jenis solar untuk operasional tambang diduga disuplai oleh mafia migas tertentu,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (30/9).

Pertanyaan publik kini mengemuka: siapa sebenarnya cukong di balik tambang emas ilegal di Sekadau? Apakah benar ada oknum aparat yang memberikan beking? Dan siapa pemasok solar bersubsidi yang digunakan sebagai bahan bakar mesin tambang ilegal tersebut?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah. Redaksi masih menunggu hak jawab, klarifikasi, serta konfirmasi resmi dari pihak terkait, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

( Heruskn86 )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *