Polresta Pontianak Pulangkan 15 Pendemo yang Diamankan dalam Aksi Anarkis di DPRD Kalbar

0
IMG-20250829-WA0001

Pontianak, Kalbar [SKN] – Polresta Pontianak memulangkan 15 orang pendemo yang sebelumnya diamankan usai aksi unjuk rasa elemen mahasiswa berputar anarkis di depan Kantor DPRD Provinsi Kalbar pada Rabu sore (27/8/2025).

Ke-15 pendemo tersebut diamankan kedap air karena melakukan pengrusakan fasilitas umum, melempar batu, serta melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum saat mencoba membubarkan massa. Dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya ternyata masih berstatus pelajar SMA/SMK.

Sebelum dipulangkan, para pendemo terlebih dahulu didata identitasnya, diberikan makan, serta diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Langkah ini diambil oleh pihak kepolisian sebagai bentuk pelatihan, khususnya bagi pelajar yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, SIK, SH, MH, menyampaikan bahwa tindakan kepolisian dalam pengamanan para pendemo dilakukan demi menjaga izin dan keamanan bersama.

“Kami tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi, namun harus dilakukan dengan tertib, sesuai aturan, dan tidak merusak fasilitas umum maupun melawan aparat. Dari 15 orang yang kami amankan, sebagian ternyata masih pelajar. Oleh karena itu, sebelum ditarik mereka kami data, diberi makan, dan membuat surat pernyataan sebagai bentuk pelatihan. Kami berharap ini menjadi pelajaran agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” tegas Kapolresta Pontianak.

Polresta Pontianak menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan langkah-langkah humanis dalam menangani unjuk rasa, namun akan bertindak tegas apabila suatu tindakan mengarah pada tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun merusak fasilitas umum.

Sumber : Humas Polresta Pontianak

Pewarta : Sri Astuti 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *