Pokdar Kamtibmas Polres Kubu Raya Mendukung Polri Dalam Pemberantasan Aksi Aksi Premanisme 

0
IMG-20250520-WA0006

Kubu Raya, Kalbar [SKN] – Banyak nya aksi-aksi kekerasan serta main hakim sendiri, melakukan tindakan pemalakan, perampasan serta kejahatan kemanusiaan oleh kelompok atau organisasi yang beratribut resmi, hal ini sudah viral disosial masyarakat dan sangat mengancam keutuhan, keamanan serta menganggu aktivitas sosial di masyarakat.

Kita berharap ini harus mendapatkan dukungan semua element serta sekholder untuk selalu bersibaku memberikan kontribusi Informasi kepada penegak hukum yaitu kepolisian Republik Indonesia

Kubu Raya merupakan Kabupaten termudah yang sangat luas mempunyai kultur budaya, Agama serta bermacam suku-suku yang tentunya indikasi pertikaian antara kelompok harus di hindari, harus selalu kita jaga bersama dari rong -rongan perpecahan antara kelompok etnis, Agama, atau organisasi baru yang akan berkembang di NKRI

Dalam uraian singkatnya, Rudi Halik Wakil Ketua POKDAR KAMTIBMAS Polres Kubu Raya KalBar menjelaskan.

Bahwa POKDAR KAMTIBMAS Polres Kubu Raya siap membantu dan mendukung pemberantasan aksi-aksi Premanisme di wilayah hukum Polres Kubu Raya, dan sekitarnya

“Setidaknya sebagai mitra kepolisian bisa mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat ,dapat melayani dan meluruskan menemukan pemecahan masalah sesuai (PERKAP 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat ),” ucapnya

Tentu tindakan yang akan di lakukan dengan cara membantu tugas kepolisian memelihara keamanan dan ketertiban wilayah masing-masing dengan cara pendekatan prefentif-preventif, solutif
dan melakukan penyuluhan dan pencegahan gangguan Kamtibmas
pelanggaran hukum serta melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat

Dalam hal pemberantasan premanisme yang akan di laksanakan oleh kepolisian, Pokdar Kamtibmas sangat mendukung khusus wilayah hukum Polres Kubu Raya dan siap bersinergi demi tercipta nya keamanan serta kedamaian,” jelasnya

Ini tentunya untuk menekan aksi aksi kekerasan ,serta merusak tatanan sosial kerukunan adat ,budaya agama serta pertikaian antara kelompok atau organisasi dan yang bisa merusak keutuhan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, tutupnya

Pewarta : Sri Astuti 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *