PII Kalbar Murka, Tangkap Predator Berseragam Agama Sekarang

Kubu Raya, Kalbar [SKN] – Jagat pendidikan kembali tercoreng oleh aksi bejat tak bermoral. Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, berinisial NK (40), ditangkap polisi setelah terbongkar mencabuli tiga santriwati di bawah umur secara berulang. Ironisnya, tempat yang semestinya menjadi rumah bagi akhlak dan iman, justru menjadi ladang trauma dan kehancuran masa depan anak-anak.
Tragedi ini memantik kemarahan banyak pihak. Salah satu kecaman paling keras datang dari Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Kalimantan Barat, yang mengecam keras peristiwa ini dan mendesak hukuman maksimal bagi pelaku tanpa ampun.
Ketua PII Kalbar: “Ini Bukan Sekadar Cabul, Tapi Pengkhianatan
Ketua Umum PW PII Kalbar, Reski Legianto, dalam pernyataan resminya pada Jumat (20/6/2025), menyebut kejahatan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanah pendidikan dan nilai-nilai pesantren.
“Kami menolak berdamai dengan kejahatan yang mengatasnamakan agama! Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Ini bukan aib pesantren, tapi aib pelaku yang menyamar di dalamnya!” tegas Reski.
PW PII Kalbar mendesak agar lembaga pendidikan berbasis agama tidak dijadikan perisai bagi para predator seksual yang berlindung di balik jubah ustaz.
Polisi: “Korban Masih Anak, Potensi Bertambah
Keterangan dari pihak kepolisian menyebutkan, laporan pertama kali diterima pada 5 Juni 2025, dari orang tua salah satu korban. Proses penyelidikan cepat dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya, hingga akhirnya pelaku ditangkap pada 13 Juni.
“Ada tiga korban yang kami identifikasi, semuanya di bawah umur. Tapi investigasi masih berjalan. Kami duga bisa saja jumlah korban lebih banyak,” ujar Aiptu Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya.
Polisi kini membuka hotline bagi santriwati lain yang pernah mengalami kekerasan serupa agar berani melapor.
Korban Dipaksa Diam, Dicabuli Setiap Dua Hari
Salah satu pengakuan korban yang mengguncang adalah dari santriwati berusia 17 tahun yang mengaku menjadi korban pencabulan berulang kali. Ia diancam agar tidak membuka mulut. Sang ayah, ND, akhirnya tahu setelah sang anak tak kuasa menyimpan trauma lebih lama.
“Anak saya bilang dia sering diancam. Setiap dua hari sekali dipanggil pelaku. Saya ini cuma tukang bangunan, tapi saya mau keadilan. Jangan biarkan anak-anak lain jadi korban berikutnya,” ujar ND, pilu.
PII Kalbar: “Stop Tutup Mata, Audit Pesantren Sekarang
Reski mewakili PW PII Kalbar menekankan bahwa pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan harus bergerak. Ia menuntut evaluasi dan audit ketat terhadap sistem perlindungan anak di pesantren dan lembaga pendidikan sejenis.
“Kami minta Kemenag, Dinas Pendidikan, hingga KPPAD jangan hanya keluarkan imbauan. Santri itu amanah umat, bukan objek syahwat,” seru Reski.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa negara dan masyarakat wajib menjamin keamanan setiap anak, terlebih dalam lingkup pendidikan yang membawa nama agama.
Jangan Ada Lagi Santri yang Jadi Korban Diam
PW PII Kalbar juga meminta publik tidak diam, tidak takut, dan tidak membiarkan kasus ini terkubur dalam diam. Masyarakat harus mengawal proses hukum dan memastikan tidak ada intervensi atau pemutihan.
“Sudah saatnya kita bersih-bersih dari mereka yang mencederai kepercayaan umat. Kalau kita masih biarkan, artinya kita ikut bersalah. Ini bukan hanya tentang hukum, ini tentang nurani!”
Sumber : Jamaludin
( Heruskn86 )