Pelaku Penganiayaan Warga Kembayan Berhasil Di Amankan Polisi

0
IMG-20250621-WA0005

Sanggau Kalbar [SKN] – Pelaku penganiayaan berat terhadap korban asal warga kembayan yang telah melarikan diri pada kejadian Sabtu malam (14/6/2025) tepatnya di Dusun Tanjung Periuk, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. kini telah diamankan oleh Aparat Kepolisian Sektor Sungai Raya yang diback-up oleh Unit Reserse Kriminal Polres Sanggau, pada Sabtu (21/6/2025).

Tersangka DK diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K, S.I.K, MA. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban berinisial A (29), yang mengalami luka serius akibat sabetan parang oleh pelaku.

Peristiwa bermula ketika korban sedang berkunjung ke rumah rekannya berinisial D. Pelaku mendatangi rumah tersebut dan menanyakan keberadaan korban. Begitu korban keluar menemui pelaku di halaman rumah, DK langsung menyerang menggunakan sebilah parang tanpa alasan yang jelas, menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian dahi, punggung kiri, dan paha kiri.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri. Namun, berkat kerja cepat dan terukur dari jajaran kepolisian, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sebilah parang, topi, sepasang sandal, dan sepeda motor turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sungai Raya menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi keberadaan pelaku.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungai Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing serta tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal kepada pihak yang berwenang.

Sumber : Humas Polres Sanggau

Pewarta : Fernando Manurung

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *