Oknum Wartawan Terduga Pelaku Pemerasan Diamankan Polisi

Pontianak, Kalbar [SKN] – Satuan Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak amankan Seorang pria berinisial EA (51) yang diketahui sebagai oknum wartawan diduga melakukan aksi pemerasan dan pengancama.terhadap pengusaha bernama.TH (53 )Tahun, pada Minggu (24/08/2025)
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono,SIKSHMH melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan ,SIKmengatakan peristiwa tersebut bermula ketika EA termasuk berniat memberitakan usaha ilegal pengolahan kayu milik korban. Dengan dalih tersebut, pelaku kemudian menghubungi korban mengajak bertemu di salah satu warung kopi di Jalan Gusti Situt Mahmud, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Saat bertemu, lanjut Wawan, pelaku meminta uang dan mengancam akan membuat berita bahwa korban memiliki usaha ilegal berupa pengolahan kayu.
“Karena khawatir namanya akan tersebar karena berita bohong, korban lalu memberikan uang tunai sebesar Rp 5 juta kepada pelaku,” ujar Wawan,.
Wawan menambahkan setelah menerima.Laporan dari korban Unit Jatantas dengan cepat melaporkan segera mendatangi lokasi pertemuan dan langsung menangkap pelaku yang saat itu sedang duduk satu meja dengan korban kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan uang sejumlah Rp.5 juta pada pelaku hasil negosiasi dengan korban”tambah Wawan
Wawan menuturkan, saat dilakukan geladah badan ditemukan uang sebesar Rp5 juta yang diterimanya dari korban. Dari interogasi pelaku mengakui telah membuat berita tentang usaha ilegal pelapor yaitu pengolahan kayu namun belum disebarluaskan dan saat pelaku ini dilakukan tersingkir untuk proses penyidikan “pungkas Kasat Reskrim .
Polresta Pontianak menghimbau kepada masyarakat apabila menerima telpon dari orang yang tidak dikenal dan melakukan pengancaman dengan dalih apapun agar segera melaporkan ke Polresta Pontianak melalui Call Center 110 dan Polresta Pontianak berkomitmen akan memberikan pelayanan dan perlindungan yang terbaik kepada masyarakat.
Sumber : Humas Polresta Pontianak
Pewarta : Sri Astuti