Musnahkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar, Polres Bengkayang Selamatkan 50 Ribu Jiwa

0
Compress_20250313_184005_5209

Bengkayang, Kalbar [SKN] – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Kamis (13/3/2025) dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kapolres Bengkayang dalam kesempatan tersebut menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan Pihak Kepolisian tentang adanya pengendara sepeda motor Yamaha Aerox yang diduga membawa Narkotika.

Setelah mendapati informasi tersebut, petugas kepolisian Aipda Mei Febriyanto personel Polsek Jagoi Babang Polres Bengkayang segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut tepatnya di Jalan Dwikora, Desa Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.

“Saat dihentikan, pengendara motor tersebut berusaha melawan dan akhirnya melarikan diri ke hutan di belakang rumah warga, meninggalkan sepeda motor dan sebuah tas berwarna hijau,” ungkap Kapolres Bengkayang.

Lanjut Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut, ditemukan tiga bungkus plastik kemasan teh Cina merek “GUANYINWANG” yang diduga berisi Narkotika jenis sabu. Pemeriksaan lebih lanjut pada jok motor mengungkap tujuh bungkus lainnya, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 10 kilogram sabu dengan perkiraan kerugiaan dari sisi material mencapai Rp10 miliar.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan pihak kepolisian akan terus berupaya mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran Narkotika ini.

Dalam kegiatan ini, barang bukti Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam tiga ember berisi cairan pembersih (Vixal), kemudian diaduk hingga hancur sebelum dibuang ke lubang septic tank. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polres Bengkayang dalam memberantas peredaran Narkotika.

Kapolres Bengkayang menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat yang memberikan informasi.

“Dengan pengungkapan ini, kita telah menyelamatkan sekitar 50.000 jiwa dari bahaya Narkotika,” ujar Kapolres.

Kabupaten Bengkayang yang berbatasan langsung dengan Malaysia, khususnya di Kecamatan Jagoi Babang dan Siding, menjadi daerah rawan penyelundupan Narkotika. Oleh karena itu, Polres Bengkayang terus meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan instansi terkait untuk mencegah peredaran barang haram tersebut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat khususnya di Kabupaten Bengkayang untuk berperan aktif dalam pemberantasan Narkotika.

“Kami meminta masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait Narkoba. Sekecil apa pun informasi yang diberikan sangat berarti dalam memutus jaringan peredaran Narkotika,” tegasnya.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan dapat menekan angka kasus penyalahgunaan narkotika serta memberikan efek jera kepada para pelaku yang terlibat. Polres Bengkayang berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna menemukan pelaku utama dan memastikan wilayahnya bebas dari narkoba.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari berbagai instansi yaitu Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bengkayang, Danlanud Harry Hadisoemantri, Pasiops Kodim 1209/Bky, Kasi Pidum Kejari Bengkayang, Kasub PTIP Pengadilan Negeri Bengkayang, Kepala BNNK Bengkayang, Kepala Bea dan Cukai Jagoi Babang, Pju Polres Bengkayang, serta Ketua DAD Kabupaten Bengkayang dan Awak Media Cetak maupun Elektronik.

Sumber : Humas Polres Bengkayang

( Heruskn86 )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *