Mengancam Keselamatan Pengguna, Jembatan Penghubung 2 Desa Rusak Parah Di Kapuas Hulu
Kapuas Hulu, Kalbar [SKN] – Warga Desa Seberuang dan Desa Lemedak Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu, sangat frustrasi dengan kondisi jembatan penghubung antar wilayah mereka yang sudah rusak parah. Jembatan ini merupakan akses utama warga untuk beraktivitas sehari-hari, seperti pergi ke kebun, pengajian, sekolah, dan kegiatan keagamaan lainnya, Pada Minggu (15/2/2026)
Papan-papan jembatan berlubang, longgar, dan rapuh, membuat warga khawatir terjadi kecelakaan. “Sampai kapan jembatan ini mau diperbaiki? Kami sudah bosan hidup dengan rasa takut setiap hari,” kata salah satu warga, Ibu Hajariati
“Mana tanggung jawab Bupati dan dinas PUPR Sudah lama jembatan ini rusak, tapi tidak ada tindakan nyata. Apakah kami harus menunggu ada korban jiwa dulu?” tambah mimi warga,
“Mana tanggung jawab Kades Lemedak dan Kades Seberuang, Kenapa hanya diam saja, Apakah tidak ada yang bisa dilakukan untuk membantu kami,” seru warga lainnya.
Anak-anak kami harus melewati jembatan ini setiap hari untuk pergi ke sekolah. Kami sangat khawatir akan keselamatan mereka,” Tambah Ibu Hajariat dengan nada kekhawatiran.
“Setiap hari kami harus mengantar anak-anak kami ke sekolah dengan hati yang berdebar, khawatir mereka akan terjatuh atau mengalami kecelakaan. Ini sangat menyedihkan,” tambah nya,
Salah satu warga, Atamimi, mengatakan bahwa setiap melewati jembatan ini, dia merasa gemetaran karena jembatan sudah goyang dan Miring lantai papannya banyak patah dan berlubang. Warga sangat berharap pemerintah daerah segera turun tangan memperbaiki jembatan ini agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal”ungkapnya
Warga telah melontarkan keluhan kepada Pemkab Kapuas Hulu, tapi belum ada tindakan nyata. “Kami hanya bisa berharap sebelum ada korban, pemerintah benar-benar turun tangan,” kata warga lainnya.
Padahal sudah jelas, apabila ada kecelakaan terkait pengguna jembatan, pemerintah harus bertanggung jawab. Kami tidak ingin ada korban jiwa hanya karena jembatan yang rusak,” tegas warga lainnya.
Kami minta tolong kepada Bapak Presiden, tolong perhatikan kondisi jembatan Penghubung Antar Wilayah ini. Kami warga Kapuas Hulu sangat membutuhkan bantuan,” seru warga Seberuang dan Lemedak
Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) mengeluarkan pernyataan sikap terkait kerusakan parah jembatan penghubung Desa Seberuang dan Desa Lemedak. Jembatan ini merupakan akses utama warga, namun sudah bertahun-tahun rusak dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Sudah bertahun-tahun jembatan ini rusak parah, tapi janji perbaikan cuma jadi bualan. Apakah pemerintah menunggu jatuh korban jiwa dulu, baru bergerak? Ini akses utama kami, bukan pajangan! Anak sekolah, petani, dan warga bertaruh nyawa tiap hari. Jangan diam saja saat keselamatan rakyat terancam!” tegas BAKUMKU.
BAKUMKU juga menyoroti dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh kerusakan jembatan ini. “Rusaknya jembatan ini bukan cuma bikin takut, tapi mematikan ekonomi desa. Ongkos angkut hasil bumi naik dua kali lipat, pedagang takut melintas. Kalau alasan anggaran terbatas, tapi proyek tak penting terus berjalan, di mana prioritas pemerintah? Kami butuh jalan, bukan alasan!”
BAKUMKU meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk perbaikan jembatan sebelum terjadi kecelakaan fatal. “Kami meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk perbaikan sebelum terjadi kecelakaan fatal! Ini dapat diduga pembiaran dan pelanggaran atas Perusakan fasilitas umum, seperti jembatan yang diatur dalam KUHP dan UU Lalu Lintas, dengan ancaman pidana penjara hingga 3 tahun (KUHP 522) atau 2 tahun (UU 22/2009), serta denda puluhan juta rupiah. Pasal 406 KUHP juga melarang perusakan sengaja. Pelaku vandalisme atau perusakan jembatan dapat dikenakan sanksi pidana berat,” tegas BAKUMKU.
DPD AKPERSI angkat bicara dalam keterangan pers nya mengatakan “sungguh ironis pemkab Kabupaten Kapuas Hulu hanya satu jembatan tidak bisa diperbaiki, apa menunggu korban jatuh baru mau mengalokasikan anggaran???
” Seyogyanya pemimpin itu harus mendatangkan manfaat buat masyarakat, salah satunya sigap untuk merespon cepat, jika dilihat kerusakan jembatan tersebut bukan baru satu atau dua bulan, namun kenapa mereka tutup mata atau pura pura buta.
“Jika tidak mampu sebaiknya letakkan jabatan, mundur, kasian masyarakat sudah bayar pajak namun tidak bisa mendapatkan haknya ” tutupnya
( Heruskn86 )
