Maman Suratman : Belum Ada Tersangka, Jangan Seret Nama Ria Norsan ke Opini Publik
Mempawah, Kalbar [SKN] – Tokoh masyarakat Kalimantan Barat, Maman Suratman, angkat bicara soal maraknya pemberitaan yang menyeret nama Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dalam kasus proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) serta peningkatan jalan yang bersumber dari APBN Tahun 2015.
Dalam keterangannya kepada media pada Minggu (1/6/2025) sore, Maman menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang menetapkan siapa pun sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Saya tegaskan, sampai hari ini tidak ada keterangan resmi dari KPK yang menyatakan adanya penetapan tersangka, apalagi menyebut nama Ria Norsan. Maka sangat tidak adil jika ada pihak-pihak yang menggiring opini publik seolah beliau telah terlibat dalam perkara hukum,” kata Maman.
Lebih lanjut, Maman yang dikenal sebagai sosok yang vokal ini menyebut bahwa berdasarkan sejumlah pemberitaan media, telah disebutkan ada beberapa nama yang disebut sebagai tersangka, yakni Ham sebagai Kadis DPUPR, Ab selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), IS sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja), dan LK sebagai kontraktor atau Direktur Utama perusahaan pelaksana proyek peningkatan jalan Sebukit Rama–Sederam dan Sekabuk–Sederam, ucapnya
Namun demikian, Maman menegaskan bahwa informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK, sehingga tidak bisa dijadikan dasar hukum yang sah.
“Kita harus berhati-hati. Hanya karena ada pemberitaan media, bukan berarti sudah ada status hukum. Sampai KPK mengeluarkan pernyataan resmi, tidak ada satu pun yang sah disebut tersangka,” tegasnya.
Ia mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, terutama dalam isu yang berpotensi digunakan untuk serangan politik.
“Kalau kita biarkan opini menggantikan hukum, maka keadilan akan hancur. Ini bahaya. Kita tidak boleh membiarkan hukum dijadikan alat untuk menjatuhkan tokoh-tokoh yang masih aktif bekerja membangun daerah,” ujarnya.
Maman juga mengajak masyarakat Kalimantan Barat untuk tetap kritis namun tidak terpancing opini yang belum terverifikasi.
“Mari kita jaga suasana Kalbar agar tetap kondusif. Biarkan proses hukum berjalan objektif. Jangan sampai media atau media sosial digunakan untuk menjatuhkan orang secara sepihak,” tutup Maman Suratman.
( Heruskn86 )
