Lie Cin Fa Alias Toni Meminta Keadilan Di Ditreskrimum Polda Kalbar Sampai Saat Ini Pelaku Pengrusakan Kebunnya Tidak Ditahan

0
Compress_20250716_094822_2397

Bengkayang, Kalbar [SKN] – Lie Cin Fa Alias Toni warga Pasar Gunung Dusun Pangkalan Makmur Desa Sungai Pangkalan II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat pada Selasa (15/7/2025) malam, mengeluhkan lambatnya proses penanganan perkara di Ditreskrimum Polda Kalbar dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/222/VII/2024/SPKT POLDA KALIMANTAN BARAT tertanggal 12 Juli 2024.

Saat di wawancarai awak media, Lie Cin Fa alias Toni mengatakan telah menguasai tanah tersebut sejak 2011 dengan dasar Surat Pernyataan Tanah (SPT) Tahun 2011, dan telah memenangkan Gugatan Perdata Pada Pengadilan Negeri Bengkayang dengan Putusan No.33/Pdt.G/2024/PN Bek, yang mana dalam Gugatan Perdata tersebut, Edi Mustari sebagai Penggugat.

“Edi Mustari diduga merusak sekitar 850 batang sawit berusia dua tahun dan ratusan batang pinang di Desa Mandor, Kecamatan Capkala, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka dalam perkara dugaan terjadinya tindak Pidana menggunakan kekerasan terhadap barang yang mengakibatkan kerusakan atau pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP atau Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP, dengan Nomor: B/620/IX/2024/Ditreskrimum Polda Kal-Bar pada September 2024,” ucapnya.

Tapi sampai sekarang belum di lakukan penahanan apalagi kasus ini sudah setahun lebih bergulir, saya sebagai warga biasa sekaligus korban meminta keadilan hukum kepada Polda Kalbar dalam hal ini ditreskrimum Polda Kalbar, jelasnya

Lie Cin Fa juga sangat menyayangkan Lamban nya penanganan perkara pidana yang menimpa nya, dan Lie Cin Fa merasa kecewa serta kurang puas atas Pelayanan Ditreskrimum Polda Kalbar.

Lie Cin Fa Berharap dengan laporan ini, kasus ini dapat ditangani dengan serius dan adil. Lie Cin Fa juga berharap bahwa pihak kepolisian dapat meningkatkan kinerjanya dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan.

Lebih lanjut Lie Cin Fa dan keluarga, selama ini sering mendapatkan diintimidasi dan ancaman-ancaman secara langsung maupun tidak langsung dan untuk kerugian materil ratusan juta rupiah.

( Heruskn86 )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *