Labindo Banten Pasang Alat Diteksi Udara dan Pengambilan Air Limbah Di 3 Pembuangan PT SUJ Kota Cilegon

0
IMG-20250415-WA0003

Cilegon, Banten [SKN] – PT Laboratorium Banten Indonesia (Labindo) memasang alat deteksi udara dilokasi link jajar RT 13/RW06,Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon, dan sidak pengambilan sempel air limbah dari 3 saluran pembuangan air limbah dari PT SUJ yang di kawal dengan wakil 2 ketua DPP Jargon. pada Selasa (15/04/2025)

Ketika Jargon sudah MOU dengan PT Labindo yang memiliki Laboratorium berserifikasi mulai bergerak melakukan pemasangan alat deteksi udara dilokasi link lijajar RT13, RW06 Kelurahan tegal ratu,kecamatan Ciwandan dan sidak pengambilan sempel air limbah ada 3 saluran pembuangan limbah pabrik Setara Usaha Tama Jaya (SUJ)penjelasan M. Amin wakil ketua umum Jargon, kepada awak media

Selama ini, Kata H. Muhib sapaan akrab nya, Ormas Jargon telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat kota Cilegon perihal ada nya dugaan pencemaran lingkungan baik air dan udara, di sejumlah Industri yang ada di Kota Cilegon

Dengan ada beberapa aduan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran lingkungan industri, dan itu sudah kami sikapi, sampai hari ini pun ada satu industri dan kami dan tim Labindo langsung bertindak untuk memasang alat deteksi mulai pemasangan pada Selasa, 15 April jam 16:00wib dan mulai star alat deteksi udara pada jam 16:00wib dengan 6 tim personal dari Labindo, berikut sidak pengambilan sempel air limbah pabrik yang ada 3 saluran pembuangan limbah pabrik yang mengalir di saluran comberan mengarah ke laut dari hasil pemasangan alat deteksi udara dan pengambilan sempel air limbah menunggu hasil laboratorium yang dilakukan PT Labindo.

Setelah memasang alat deteksi udara dan pengambilan sempel air limbah pabrik di Jl. Asia1, kawasan kice2 kelurahan tegal ratu,kecamtan Ciwandan Kota Cilegon,Abah .M. Amin memberikan laporan kepada Ketua Umum DPP Jargon. H Muhibudin.SH.MH.MM

 

Ada nya MOU dengan PT Labindo ini, kedepan jika Ormas Jargon mendapati dugaan pelanggaran pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pihak Industri, Ormas Jargon akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan PT Labindo untuk menyikapi pelanggaran tersebut

 

“Harapan Ketum DPP Jargon,H Muhibudin. SH. MH. MM memang begitu akan mendukung perihal lingkungan hidup, selain Jargon ini, masyarakat juga bisa ikut mengawasi ya, peduli terhadap lingkungan, dan itu adalah kewajiban kita ya” kita tunggu hasil dari alat deteksi udara dan hasil pengambilan sempel air limbah yang dilakukan pembuangan oleh perusahaan tersebut, pungkas nya

Penegasan dari ketua umum DPP Jargon, dengan adanya tim Labindo yang sekarang turun dilapangan untuk mengecek pencemaran air atau udara dalam ambang batas, itu bentuk keseriusan JARGON untuk membantu masyarakat wilayah industri yang diduga dicemari oleh pihak Industri , oleh karna itu JARGON tidak dapat mentelolir bebagai bentuk macam pencerahan lingkungan yang dilakukan oleh pihak Industri.

Pewarta : Deni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *