Koordinasi Pro Justitia di Kejaksaan Tinggi Kalbar, Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian di Perbatasan Entikong

0
Compress_20251028_121456_6569

Pontianak, Kalbar [SKN] –  Dalam rangka memperkuat sinergi antar penegak hukum di wilayah perbatasan, Kepala Kantor Im igrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang,
melakukan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, pada Senin, (27//10/2025(

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum
keimigrasian, khususnya terkait Pro Justitia, di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Imigrasi Entikong dalam membangun kerja sama lintas sektor guna memastikan setiap
pelanggaran keimigrasian dapat ditangani secara profesional, cepat, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga : Hari Pertama bertugas di Kejati Kalbar. Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi dan Evaluasi Kinerja Berkala.

Dengan posisi Entikong sebagai salah satu pintu gerbang utama negara, potensi pelanggaran keimigrasian seperti penyalahgun izin tinggal, perdagangan orang, dan penyelundupan manusia memerlukan sinergi yang kuat antarinstansi penegak hukum.

Kantor Imigrasi Entikong berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas petugas dalam penanganan kasus keimigrasian dan memastikan setiap langkah penyidikan memenuhi prinsip akuntabilitas serta transparansi.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terwujud kesamaan pandangan antara penyidik ​​keimigrasian dengan aparat kejaksaan dalam menangani perkara yang berimplikasi hukum, terutama di kawasan perbatasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Selain memperkuat kerja sama teknis penegakan hukum, koordinasi ini juga menjadi sarana mem perdalam pemahaman mengenai penerapan asas Pro Justitia di lingkungan keimigrasian, sehingga proses hukum terhadap pelanggar dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kantor Imigrasi Entikong menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam
mendukung terwujudnya sistem hukum yang tegas sekaligus humanis.Melalui langkah ini, Kantor Imigrasi Kelas Il TPI Entikong berharap dapat semakin
meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat integritas, pro fesio nalitas, dan kolaborasi antarlembaga demi menjaga integritas serta keamanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, kegiatan koordinasi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi institusional antara Kejaksaan dan Imigrasi dalam pelaksanaan penegakan hukum yang
berkeadilan, melalui pertukaran informasi dan pemahaman hukum, kedua lembaga diharapkan dapat
menyusun strategi penanganan kasus yang adaptif terhadap dinamika di lapangan, terutama di daerah perbata san yang menjadi jalur keluar-masuk warga negara dan orang asing.

Baca juga : Kejati Kalbar Laksanakan Penyuluhan Hukum bagi Kelompok Nelayan di Singkawang

Kantor Imigrasi Entikong akan terus memperluas jejaring koordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya seperti Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat sistem pengawasan orang dan lalu lintas di perbatasan.

Dengan koo rdinasi yang solid, d iharaplan upaya pencegah an, pengawasan, dan penindakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian dapat berjalan lebih optimal,
efektif, dan berdampak nyata bagi keamanan nasional. Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong

Pewarta : Fernando Manurung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *