Ketum LAPBAS Meminta Pemerintah dan APH Untuk Segera Membereskan Tanah Yang Sengketa Di Link Karangtengah Kota Cilegon
Cilegon, Banten [SKN] – Ketua Umum Laskar Pendekar Banten Sejati Indonesia (LAPBAS) H Endang, mengawal aspirasi masyarakat yang Hak tanahnya dikuasai oleh seseorang seluas tanah 4250M2, dilokasi link Karangtengah,Rt 01-Rw 04 Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, selama lima tahun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak BPN Kota Cilegon dan Aparat Penegak Hukum kepolisian Polda Banten. pada Kamis (2/10/2025)

Dengan adanya pengaduan dari masyarakat yang mana ahli waris dari atas nama Sapeni bin Sangid meminta kepada Ormas Laskar Pendekar Banten Sejati Indonesia (LAPBAS) yang dikawal langsung dengan ketua umum H Endang bahwa atas nama pemilik tanah dan ahli waris belum sama sekali menjual kepada pihak lain akan tetapi kenapa ada pihak lain menguwasi dan memiliki dokumen sertifikat tanah tersebut atas nama sdri Ratu Ana Herdiyana yang dikeluarkan oleh BPN Kota Cilegon, dari pihak ahli waris menanyakan kepada pengurus Desa dan pihak BPN Kota Cilegon akan tetapi tidak ada kejelasan, sampai ada tindakan mendemo Kantor BPN Kota Cilegon pada tanggal 09 Desember 2024 , akan tetapi pihak BPN Kota Cilegon tidak biasa menghadirkan pihak yang menguasai lahan tanah tersebut sampai saat ini belum juga ada kejelasan, ujarnya
Dari pihak ahli waris setelah mengadakan aksi demo yang dikawal Ormas LAPBAS dan BPKB di kantor BPN Kota Cilegon yang mana dari pihak BPN Kota Cilegon menyatakan akan membereskan dan menyelesaikan langsung di depan ahli waris serta pengurus Ormas dan aparat kepolisian Polsek Cibeber, Polres Kota Cilegon akan tetapi tidak ada kejelasan sampai membuat laporan pengaduan penyerobotan lahan pada tanggal 11 September 2025 nomor Setum 5105 di Kapolda Banten yang menerima Indra Bayu Purnama sampai saat ini belum ada kejelasan lahan tanah tersebut masih dikuasai pihak penyedot lahan tanah yang ada di lokasi link Karang Tengah Rt 01 -Gw 04 Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, ada apa dengan pihak Kepolisian Kapolda Banten dan BPN Kota Cilegon, penjelasannya kepada awak media
H Endang sebagai Ketua Umum Ormas Laskar Pendekar Banten Sejati Indonesia (LAPBAS) sampai ingin memasang plang Lahan Tanah Dalam Sengketa di depan lokasi lahan tersebut akan tetapi masih menghargai pihak kepolisian Polda Banten sedang dalam proses hukum yang dijalankan, akan tetapi pihak ahli waris meminta keadilan agar Hak tanah, nya dikembalikan dan Ketua Umum Ormas LAPBAS, H Endang mempercayakan permasalahan ini kepada pihak kepolisian Polda Banten untuk “menjalankan supermasi hukum yang adil yang salah dinyatakan salah yang benar agar mendapatkan keadilan”. Ujarnya.
Pewarta : Deni
