Ketua LBH RAKHA Angkat Bicara Terkait Dugaan Pelaporan Anggotanya ke Polres Singkawang

0
IMG-20260110-WA0008

Singkawang, Kalbar [SKN] – LBH Rakyat Khatulistiwa ( RAKHA ) pada Sabtu (10/01/2026) menyatakan sikap tegas atas penyebaran informasi bahwa salah satu anggota LBH RAKHA melaporkan ke Polres Singkawang dan terkait dengan konflik Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang saat ini sedang berpolemik.

Kami mengingatkan Polres Singkawang agar tidak menerapkan standar ganda dan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum. Fakta bahwa berbagai laporan yang pernah disampaikan oleh LBH RAKHA hingga hari ini tidak berjalan atau tidak jelas perkembangannya, sementara laporan kepada anggota kami justru cepat diproses, adalah kondisi yang patut diperiksa secara serius.

LBH RAKHA menegaskan bahwa kami tidak pernah, baik secara kelembagaan maupun institusional, memberikan komentar atau pernyataan resmi terkait substansi konflik HPL. Oleh karena itu, setiap upaya pelaporan yang menunda anggota LBH RAKHA ke dalam keseluruhan konflik tersebut diduga merupakan bentuk kriminalisasi, intimidasi, atau upaya membungkam kerja-kerja advokasi.

Baca juga :

LBH RAKHA Minta Dengan Tegas Kantor BPN Kota Singkawang Harus Transparan

542 Sertifikat Tumpang Tindih: Semua Instansi Tahu, BPN Singkawang Bungkam

Migrant Care, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kota Singkawang

Terhadap pihak pelapor yang merasa dirinya “sudah bersih”, kami persilakan menempuh jalur hukum. Namun perlu ditegaskan, LBH RAKHA juga tidak akan tinggal diam. Kami memiliki hak hukum yang sama untuk melaporkan balik setiap pihak yang kami duga melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk apabila terdapat unsur rekayasa laporan, fitnah, atau meremehkan proses hukum.

Kami sangat menyayangkan tidak adanya itikad baik dari pihak pelapor untuk terlebih dahulu melakukan komunikasi atau klarifikasi. LBH RAKHA adalah lembaga terbuka dan selalu mengedepankan dialog. Pelaporan yang dilakukan secara sepihak justru memperkuat dugaan bahwa hukum digunakan sebagai alat tekanan, bukan sebagai sarana keadilan.

Kami tegaskan dengan jelas Kami tak akan tinggal diam: jangan memposisikan LBH RAKHA seolah-olah tidak memiliki pilihan. Apabila proses hukum terhadap anggota kami tetap dipaksakan, maka LBH RAKHA akan menggunakan seluruh upaya hukum, advokasi, dan kontrol publik yang tersedia.

Sumber : Roby Sanjaya, SH
Ketua LBH RAKHA

(Heruskn86)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *