Kejari Singkawang Harus Transparan Ke Publik Terkait Kasus HPL Pasir Panjang Dan Oknum-Oknum Yang Terlibat

0
IMG-20250804-WA0009

Singkawang, Kalbar [SKN[ – Kejaksaan Negeri Singkawang pada Senin (4/8/2025) kembali menjadwalkan memanggil dua (2) orang Pejabat Kota Singkawang untuk diperiksa sebagai Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi HPL Pasir Panjang, Kalimantan Barat.

Dua orang Pejabat Kota Singkawang yang hari ini di panggil untuk diperiksa di kejaksaan Negeri Singkawang sebagai saksi yang terkesan di tutup-tutupi pihak penyidik kejaksaan, hal ini disampaikan oleh awak media ketika ingin meliput 2 orang Pejabat yang di panggil Kejaksaan.

Dua orang staf Pidsus Kejaksaan Negeri Singkawang membenarkan bahwa hari ini Senin 04 Agustus 2025, penyidik Kejaksaan memanggil dua orang lagi sebagai saksi kasus dugaan korupsi HPL Pasir Panjang. Pemanggilan 2 orang Pejabat Pemkot Singkawang untuk diperiksa di ruang Pidsus Kejaksaan dimulai pukul. 09.30. pagi hingga sore.

Ketika dalam wawancara dengan 2 orang staf Pidsus Kejaksaan Negeri Singkawang di ruang utama, media ini mempertanyakan dua (2) orang yang dipanggil ke kejaksaan untuk diperiksa sebagai saksi berinisial siapa, namun 2 staf Pidsus enggan menjawab hanya mengatakan kami dilarang atasan menyampaikan hal itu.

Kemudian media ini terus mencerca sejumlah pertanyaan seputar pemanggilan 2 pejabat Pemkot Singkawang di periksa sebagai saksi pun enggan menjawab, hanya mengatakan bahwa kami di larang menjawab pertanyaan tersebut.

Sementara itu salah satu warga Kota Singkawang yang enggan menyebutkan namanya menanggapi sikap kejaksaan Negeri Singkawang dalam menangani kasus dugaan korupsi HPL Pasir Panjang terkesan lambat.

Publik menunggu dan berharap kejaksaan menangani kasus ini secara proporsional dan terbuka agar kasus ini bisa mengungkapkan semua otak intelektualnya dan otak memperkaya diri melebihi penderitaan masyarakat Kota Singkawang.

Lebih lanjut masyarakat menilai sebenarnya kasus ini sudah terang benderang karena semua bukti foto-foto penanda tanganan kasus HPL Pasir Panjang sudah tersebar luas di kalangan masyarakat Kota Singkawang, siapa yang bertanda tangan dan membuat aturan, siapa yang mengkaji dan siapa yang memerintah. Sehingga tugas kejaksaan hanya memeriksa dan menetapkan para tersangka yang memenuhi syarat dan menyalagunakan wewenang.

Sehingga tidak terkesan Mantan Sekda SUMASTRO dijadikan kambing hitam dalam skandal dugaan korupsi HPL Pasir Panjang. Sementara pelaku utama masih melakukan keributan di luar seolah tidak tersentuh hukum. Publik berharap agar Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang

“Jangan bermain-main api dengan kasus HPL Pasir Panjang ini, tapi diusut sampai ke akar-akarnya termasuk anggaran Bandara Kota Singkawang, anggaran Mesjid Agung, anggaran SDN 23 Yosudarso dan kasus-kasus tanah yang ada di kota Singkawang,” Tutupnya.

( Heruskn86 )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *