Kapolsek Selakau, Beri Himbauan Kepada Warga, Larangan Aktivitas PETI
Sambas, Kalbar [SKN] – Polsek Selakau Polres Sambas, Dalam upaya menghentikan segala bentuk praktik pertambangan emas dan mineral secara ilegal, Polsek Selakau Polres Sambas gencar melakukan himbauan dan penertiban kepada warga masyarakat.
Seperti yang dilakukan Polsek Selakau di wilayah Desa Selakau Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Rabu (19/2/2025)
Kegiatan himbauan ini bertujuan untuk mencegah marak dan meluasnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Selain itu, dengan adanya himbauan ini diharapkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat dari pertambangan ilegal dapat di cegah.
Kapolres Sambas, melalui Kapolsek Selakau Akp Eko Hariyanto menyampaikan kegiatan sosialisasi dan himbauan larangan kegiatan PETI ini dilaksanakan dengan sasaran para pekerja Pertambangan Emas Tanpa Ijin di wilayah Kecamatan Selakau.
“Tentunya melalui himbauan pencegahan tambang ilegal ini diharapkan dapat membuka cara pandang warga masyarakat terkait besarnya dampak buruk akibat melakukan tambang ilegal,” ucap Kapolsek
Perlu diketahui bersama, akibat pembukaan lahan dan hutan untuk area pertambangan tanpa izin, sangat merusak ekosistem lingkungan, mencemarkan mata air dan sungai serta mengubah lahan subur menjadi lahan yang tidak produktif, ungkap AKP Eko Hariyanto
Salah satu warga Desa Iksan menuturkan bahwa selama ini dirinya bersama beberapa rekan pekerja hanya berorientasi dengan hasil pekerjaan menambang secara ilegal tanpa memahami dampak akan kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan.
“Kami senang dengan adanya himbauan dari bapak bapak Polsek selakau. Selama ini kami hanya memikirkan bagaimana mendapatkan hasil yang banyak, namun sekarang pemahaman kami menjadi terbuka bahwa darii hasil tambang yang tidak seberapa ternyata menimbulkan kerusakan yang besar,” tutur Iksan.
Kapolsek selakau menambahkan, melalui penyampaian himbauan kepada warga dan pekerja tambang tanpa ijin, dirinya berharap warga dengan sadar beralih dalam mencari pendapatan di sektor lain mengingat dalam melakukan kegiatan tambang ilegal, potensi bahaya selalu dekat dengan para pekerja.
“Kita lakukan himbauan secara persuasif melalui dialog langsung dengan para pekerja serta memasang spanduk himbauan di lokasi tambang. Para tokoh masyarakat dan Kepala Desa juga kita gandeng untuk bersama menyampaikan himbauan ini.
Alhamdulillah sudah hampir setahun ini kegiatan tambang ilegal berangsur angsur ditinggalkan warga dan mereka sudah banyak beralih dengan pertanian dan perkebunan mandiri ” pungkas Kapolsek selakau tersebut.
Sumber : Humas Polsek Selakau
Pewarta ( Heruskn86 )
