Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak Deportasi 104 PMI Bermasalah Melalui PLBN Entikong

0
IMG-20251024-WA0008

Sanggau, Kalbar [SKN]Sebanyak 104 pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak dikawal oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Sarawak melalui Pos Lintas Batas Negara. Pada Kamis (24/10/2025)

Adapun Pemulangan PMI bermasalah tersebut yakni di siang hari sekitar pukul 12:00 WIB tercatat sebanyak 104 orang dari tahanan Imigresen Depo Semuja Serian.

Baca juga : Tingkatkan Koordinasi Lintas Sektor, Kanim Entikong Hadiri Rakor Penyelenggaraan Kerja Sama Imigrasi

Saat Tim Media menanyakan kepada beberapa PMIB yang dideportasi Menurut pengakuan beberapa PMIB yang dideportasi ada yang masuk ke Negara Malaysia tanpa dokumen alias masuk secara gelap dari jalur tikus, ada juga yang masuk menggunakan paspor Wisata cop ijin tinggal diberi oleh pihak Imigrasi Malaysia hanya 1 bulan tapi mereka pakai kerja, mereka bilang ada yang di tangkap di Mall ada juga yang ditangkap di tempat kerja dan di jalan.

PMIB yang dideportasi kali ini di dominasi oleh PMI Lokal Kalimantan Barat Kebanyakan dari daerah Kabupaten Sambas, saat Tim Media Konfirmasi ke PMIB Mereka masuk dari PLBN aruk.

PMIB yang dideportasi ini telah masuk dalam daftar hitam atau blacklist Malaysia, sehingga mereka tidak dapat kembali lagi ke Negeri Jiran.

Sesampainya di PLBN Entikong, seluruh PMIB diserahkan kepada Satgas Pemulangan WNI di PLBN Entikong.

Baca juga : Wujudkan Layanan Publik Berkualitas, Imigrasi Entikong lkuti Penyusunan Target PNBP Nasional

Selanjutnya, di dalam ruang yang mana tempat para PMIB tersebut didata,didepan seluruh PMIB Kakanim Entikong Henri Darmawan Simatupang mengatakan,”ia memberikan pengarahan sekaligus menghimbau seluruh masyarakat Indonesia yang ingin berwisata atau bekerja ke Malaysia atau negara lain harus sesuai prosedur,”tegasnya.

Kemudian,”PMIB yang dideportasi ini kebanyakan Disaat mau masuk ke Malaysia yang menggunakan Paspor Wisata, mereka beralasan mau pergi Berwisata atau berobat atau mau jumpa keluarga ke negara Malaysia tapi tau taunya tinggal di sana bekerja, Jelasnya”

Baca juga : Kanim Entikong Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum Melalui Program Desa Binaan Imigrasi Di Semanget

“Inilah yang mengakibatkan banyak WNI kita ditangkap dan diusir oleh Imigrasi Malaysia dikarenakan ada yang masuk tanpa paspor dan ada yang masuk pakai paspor wisata tapi dipakai kerja, Saya berharap masyarakat bisa memahami agar tidak menjadi korban sebagai PMI ilegal di Malaysia.” Tutu Kakanim Hendri Dermawan Simatupang mengakhiri.

Pewarta : Fernando Manurung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *