Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja Pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Wujud Tranformasi Tata Kelola Keimigrasian
Jakarta [SKN] – Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meluncurkan Sistem Kerja pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Pada Kamis (20/11/2025)
Peresmian ini dilakukan oleh Plt.
Direktur Jenderal Imigrasi pada Rabu, 19 November 2025 diHotel Ayana MidPlaza, Jakarta. Pt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam sambutan nya menyampaikan,” bahwa peluncuran Sistem Kerja pada TPI merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-19.GR.01.01 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 November 2025.
Sistem Kerja ini merupakan transformasi komprensif tata kelola pemeriksaan keimigrasian di TPI
agar semakin profesional, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Selain itu, Sistem Kerja ini juga mengintegrasikan seluruh aplikasi dan data dalam proses pemeriksaan keimigrasian diTPI, mulai dari prosedur, tahapan pemeriksaan, pengambilan keputusan, hingga pelaporan, ke
dalam satu ekosistem digital yang terpadu.
Selain Sistem Kerja pada TPI, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menerbitkan Pedoman Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1041.GR.01.01 TAHUN 2025 tentang Pengelolaan Unit Analisis Penumpang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi sebagai bentuk komitmen Imigrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika perlintasan internasional.
Penerbitan pedoman Unit Analisis Penumpang ini bertujuan guna memastikan pengelolaan data
yang efektif dan profesional, meningkatkan efektivitas pengawasan perlintasan orang, mendeteksi
dini potensi ancaman, mengoptimalkan penggunaan teknologi, memastikan perlindungan data pribadi, serta mendukung keamanan nasional.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi, Suhendra,juga menyampaikan,” bahwa Sistem Kerja Direkturan Pedoman ini diwujudkan melalui strategi Border Link dengan slogan connecting the world securing the border. Kedua hal tersebut penting dilakukan untuk menciptakan perekaman data yang
akurat melalui interoperabilitas antar aplikasi, pemanfaatan auto gate secara optimal, serta meningkatkan pengawasan kinerja petugas di TPI, dan peningkatan capaian PNBP.
“BorderLink harus menjadi budaya kerja baru di seluruh TPI, bukan sekadar transformasi digital, tetapi sebuah pola pikir dan cara bertugas modern yang membentuk cara berpikir dan cara bertugas setiap petugas Imigrasi dalam menghadapi dinamika di TPI,” terang Suhendra.
Sebagai penutup, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi menyampaikan bahwa integritas petugas juga
harus menj adi modal utama di TPI, karena teknologi yang maju hanya akan bermakna apabila dijalankan oleh SDM yang profesional, beretika, dan berkomitmen menjaga kepercayaan publik.
“Saya ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan dan inovasi yang kita lakukan memberikan dampak nyata terhadap kemudahan layanan, kenyamanan masyarakat, serta peningkatan daya saing Indonesia dalam ekosistem mobilitas internasional dan investasi global, sebagaimana diamanatkan dalam programn akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tutup Yuldi.
Pewarta : Fernando Manurung
