Heboh Pasca Pekerja Peti Di Tangkap, Warga Penambang Demo Kantor Mapolres Sintang

0
IMG-20260301-WA0002

Sintang, Kalbar [SKN] – Dengan penuh amarah yang tak terbendungkan, aksi warga penambang sempat memanaskan suasana di Mapolres Sintang mendatangi penangkapan sejumlah pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Kapuas Kiri Hilir Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Pada Sabtu sore (28/2/2026)/ terjadinya kekacauan tersebut di sebabkan adanya ketidakpuasan dari sekelompok warga dan penambang yang terus mendatangi Mapolres Sintang, sekaligus untuk melakukan beberapa protes atas penangkapan rekan mereka oleh tim kepolisian sintang.

Selanjutnya,sekitar pukul 15:00 Wib,Kepolisian sintang melakukan penangkapan sejumlah pekerja peti sebagai bagian dari upaya penegakan hukum rutin terhadap aktivitas tambang emas ilegal tentunya diwilayah hukum Polres Sintang tepatnya.

Dari aksi yang dilakukan warga dan Penambang yang mendatangi Mapolres sintang tersebut adalah dengan maksud dan tujuan meminta dengan tegas agar pihak polres sintang dapat membebaskan para pekerja peti tersebut dengan amankan dan kondusif tanpa ada yang terluka sedikitpun.

Akan tetapi apa yang di harapkan dalam situasi tersebut ternyata laun yang terjadi, justru situasi suasana di lapangan semakin panas, warga penambang menjadi semakin memanas dengan melakukan pengrusakan fasilitas negara seperti pagar kantor mapolres sintang.

Dari keterangan polres sintang,yang mana tindakan penertiban tersebut murni merupakan langkah penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang secara nyata melanggar regulasi yang berlaku,” tegas Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H.S.I.K.

“Kapolres Sintang menambahkan,bahwa hari ini kami melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Sintang, dan dalam kegiatan tersebut kami sempat mengamankan beberapa orang.

Walaupun demikian, untuk mencegah benturan konflik yang lebih luas antara aparat dan masyarakat dalam wilayah, kepolisian dengan tetap mengambil tindakan tegas tetapi tetap saja melihat dan mempertimbangkan aspek keamanannya lebih baik lagi.

Dan pada akhirnya pihak kepolisian memutuskan sebelum untuk tidak lagi menahan tiga orang pekerja yang sempat diamankan oleh polres sintang ,dan ini jug merupakan bentuk langkah terbaik dalam menjaga keamanan yang kondusif Untuk kedepannya.

Tiga pekerja PETI tersebut dipulangkan pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB, setelah tercapainya kesepakatan dalam proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak terkait. Tepat pada sabtu malam pukul 19: 00 Wib, setelah berhasil mendapatkan kesepakatan yang mutlak selama proses mediasi berjalan yang melibatkan berbagai pihak terkait.Setelah usai proses dari massa atau para warga dan Penambang akhirnya tiga pekerja PETI tersebut dipulangkan dengan aman dan damai.

Selain dari pada itu, adapun Keputusan pemulangan dan dibarengi catatan tegas bahwa para penambang dilarang keras untuk kembali melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut agar tidak kembali hal yang dapat memicu konflik yang tidak diinginkan.

Dengan Tegas akhir kata dari Kapolres Sintang menyebutkan,“Jadi dari tiga orang yang kami amankan tadi tidak kami tahan dan kami pulangkan.Akan tetapi mereka tidak boleh lagi melakukan aktivitas Peti kembali.”Tegasnya.

Pewarta : Fernando Manurung 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *