GWI Banten Dorong Kejari Tangsel Usut Dugaan Korupsi Rp 37,9 Miliar di DLH atau Kami Turun ke Jalan

0
IMG-20251109-WA0005

Tanggerang Selatan, Banten [SKN] –Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten mengeluarkan ultimatum keras terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan terkait dugaan korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan yang ditaksir mencapai Rp 37,9 miliar.

Ketua DPD GWI Banten, Syamsul Bahri, menegaskan bahwa pihaknya sudah cukup sabar menunggu langkah tegas dari Kejari Tangsel. Namun, hingga kini tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut.

Baca juga : Wakil Ketua II Laskar NKRI Provinsi Banten Temui Anggota DPRD Provinsi Banten, Bahas Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

“Kalau Kejari terus berdiam diri, kami akan turun ke jalan! Ini bukan ancaman, tapi bentuk tanggung jawab moral kami sebagai kontrol sosial,” tegas Syamsul, Sabtu (9/11/2025).

Soroti Dugaan Penyimpangan Ganda di DLH Tangsel

Syamsul menjelaskan, GWI Banten menemukan dua pos anggaran besar yang diduga menyimpan kejanggalan:

1. Dana tenaga non-ASN tahun 2023 senilai Rp 65,6 miliar.

2. Dana kompensasi TPAS Cilowong Kota Serang sebesar Rp 21,7 miliar.

Dari hasil perhitungan internal, kebutuhan gaji tenaga non-ASN hanya sekitar Rp 43,7 miliar. Artinya, ada selisih sekitar Rp 21,8 miliar yang patut dipertanyakan.

Sementara itu, dari dana kompensasi TPAS Cilowong, GWI mencatat potensi penyimpangan sekitar Rp 16 miliar, karena dana yang tersalurkan jauh lebih kecil dari nilai yang tercantum dalam perjanjian kerja sama.

“Publik harus tahu kemana uang rakyat itu pergi. Jangan sampai pejabat seolah kebal hukum hanya karena duduk di kursi empuk,” ujar Syamsul dengan nada keras.

Desak Transparansi dan Tanggung Jawab Kejari Tangerang Selatan

GWI Banten menilai lambannya proses hukum di Kejari Tangsel justru memunculkan dugaan adanya pembiaran. Menurut Syamsul, sikap tertutup dan tidak transparan hanya memperburuk citra lembaga penegak hukum di mata publik.

“Kami minta Kejari Tangsel buka data dan perkembangan kasus ini secara terbuka. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat tergerus hanya karena lambatnya penegakan hukum,” tambahnya.

Rencana Aksi dan Seruan Moral Sebagai bentuk keseriusan, GWI Banten tengah menyiapkan aksi damai besar-besaran di depan Kantor Kejari Tangsel. Surat pemberitahuan aksi akan segera dikirim ke Polres Tangsel.

“Kami tidak ingin gaduh, tapi kami juga tidak akan diam. Jika hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, itu bentuk kemunduran bangsa,” tegas Syamsul.

Baca juga : Satker PJN Wilayah I Banten Diduga Lalai Proyek Peningkatan Jalan Sawahluhur, Tidak Sesuai Dokumen Spesifikasi Teknis

Menurut GWI Banten, kasus dugaan korupsi ini bukan sekadar masalah anggaran, melainkan soal moralitas dan keadilan publik. Mereka menegaskan akan terus mengawal hingga tuntas.

“GWI akan berdiri di depan untuk membela kepentingan rakyat. Hukum harus tegak lurus, bukan tunduk pada jabatan atau kekuasaan,” tutup Syamsul Bahri dengan nada lantang.

Tegakkan Hukum, Jangan Takut Jabatan!

“Jika uang rakyat diselewengkan, maka suara rakyat akan mengguncang.”

Pewarta : Deni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *