DPRD Kota Singkawang Soroti Dugaan Temuan Peredaran Gas Subsidi Elpiji 3kg Singkawang Ke Kabupaten Bintan Kepulauan Riau

0
Compress_20250826_234025_5159

Singkawang, Kalbar [SKN] – Gas Elpiji subsidi 3kg adalah gas subsidi pemerintah yang ditujukan untuk rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.

berdasarkan Temuan tim investigasi gabungan media pada tanggal 20 Agustus 2025 di lapangan telah menemukan aktivitas bongkar muat Kapal salah satunya gas Elpiji subsidi 3kg, dengan tujuan Pulau Tembelan Kabupaten Bintan Kepulauan Riau, Kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Kuala Kota Singkawang.

Adanya dugaan temuan peredaran gas subsidi elpiji 3kg dari Kota Singkawang ke Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau menjadi perhatian serius DPRD Kota Singkawang.

Menyikapi adanya temuan tersebut oleh Tim Media dan telah beredarnya pemberitaan dibeberapa Media Online mengenai hal tersebut, Komisi 2 DPRD Kota Singkawang melakukan hearing dengan para pihak.

Hearing tersebut, berlangsung di ruang rapat AKD DPRD Kota Singkawang, pada Selasa (26/08/2025).

Hearing tersebut dipimpin Ketua Komisi Harry Sarasati Widha Sugeng, Wakil Ketua Paryanto, Sekretaris Tri Wahyudi dan Reni Asmara Dewi anggota Komisi 2 DPRD Kota Singkawang.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Singkawang Harry Sarasati Widha Sugeng, pada kesimpulannya setelah mendengarkan penjelasan para pihak, akan menindaklanjuti temuan dan pemberitaan yang telah beredar. Menyebutkan, gas bersubsidi itu bersumber dari Kota Singkawang.

Komisi 2 DPRD Kota Singkawang, sebut Harry, akan mendapatkan kejelasan dari pihak pertamina dan akan berkunjung ke Pemerintahan Kabupaten Bintan, terkait surat-surat dan dokumen pasokan gas subsidi elpiji 3kg. Komisi 2 telah menghimpun informasi valid, penghentian pengiriman gas elpiji 3kg dari Singkawang ke Kabupaten Bintan sudah dihentikan. Dan penghentiannya sudah cukup lama, bahkan telah dipublikasikan penghentiannya oleh pihak Pemkab. Bintan. Sementara pihak penyalur gas subsidi itu yang semula resmi, pada saat hearing, mengaku tidak mengetahui perihal penghentian pasokan gas dari Kota Singkawang ke Kabupaten Bintan.

Hearing komisi 2 DPRD Kota Singkawang dengan para pihak, ditegaskan, bukanlah untuk mencari kesalahan. Namun agar kedudukan permasalahan menjadi terang, komisi 2 DPRD Kota Singkawang, menegaskan akan terus mengawal temuan tabung melon berisi gas subsidi warga masyarakat Kota Singkawang yang dikirim dipasarkan keluar daerah.

Tri Wahyudi, pada saat hearing menegaskan, penyaluran gas subsidi 3kg ke Kab. Bintan, saat ini bisa saja telah merugikan pihak perusahaan penyalur. Namun penyaluran yang dilakukan, terindikasi telah merugikan kebutuhan gas subsidi warga masyarakat Singkawang. Karena penghentian pasokan gas itu dari Kota Singkawang ke Kab. Bintan sejak lama telah dihentikan, oleh pihak Pemkab. Bintan.

Paparan video yang diperoleh kemudian diputar oleh Komisi 2 DPRD Kota Singkawang di hadapan para pihak di ruangan hearing. Terungkap, satu kapal pengiriman memuat 1120 tabung gas isi gas subsidi, dengan harga jual di Kab. Bintan Rp. 32.000. Keadaan ini, diduga sebagai salah satu indikasi terjadinya kelangkaan gas subsidi 3kg di Kota Singkawang.

Ketua LSM Fatwa Langit yang turut hadir, menjelaskan para pihak yang hadir, diantara pihak media, eksportir, pengawas pertamina, dari unsur Polres Singkawang dan dari unsur pemerintah OPD terkait. Tadi di dalam hearing, kata bang Rahman sapaan akrab telah mendengar semua keterangan dari para pihak dan telah melihat dokumen sebagai landasan yuridis bagi pihak PT. GASURIN ABADI SEJAHTERA untuk mengirim gas 3kg subsidi ke Kab. Bintan. Pada penayangan video saat hearing, Rahman mengungkapkan telah mendengarkan penjelasan dari Kabag Ekonomi Setda Bintan terkait penghentian pengiriman kebutuhan gas dari Kota Singkawang.

“Dan kita juga telah mendengar bersama sama pernyataan daripada Kepala Bagian Ekonomi Setda Kab. Bintan yang dimuat di beberapa media pada bulan Juni lalu. Kita juga telah mendengar bersama sama,” ucap Rahman menerangkan.

Jadi pada intinya lanjut dia, ada dua informasi yang berbeda dan saling bertolak belakang.

PT. GASURIN ABADI SEJAHTERA memperlihatkan dokumen dokumen penunjukan, memasarkan gas elpiji 3kg di Kab. Bintan sejak tahun 2018. Namun pada sisi yang lain, ada informasi pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Ekonomi Setda Bintan, untuk di Pulau Tembelan gas subsidinya telah disuplay oleh agen agen elpiji di Kab. Bintan. Tidak dari Singkawang.

Tentunya perbedaan informasi tersebut, kata Rahman, akan diklarifikasi terlebih dahulu. Mana yang benar dari dua informasi tersebut. Jika benar apa yang telah disampaikan kabag keuangan setda Bintan, secara sah dan mengikat maka secara otomatis pengiriman gas oleh PT. GASURIN ABADI SEJAHTERA dari Singkawang ke Kab. Bintan tidak dapat dibenarkan. Namun kalau sebaliknya pernyataan kabag keuangan Setda Bintan itu tidak sah, dan tidak mengikat maka PT. GASURIN ABADI SEJAHTERA masih bisa menjadikan dokumen yang dimilikinya sebagai landasan pemasaran gas ke Pulau Tembelan Kab. Bintan.

Sebagai upaya prepentif demi mencegah terjadinya kerugian negara dari penyalahgunaan elpiji gas 3kg subsidi, maka sebaiknya Pemkot Singkawang, harus menghentikan atau menstop dulu pengiriman yang sekarang ini didapati masih berlangsung, oleh PT. GASURIN ABADI SEJAHTERA ke Kab. Bintan.

“Dan kami tentunya dari lembaga, akan membawa persoalan ini ke lembaga lembaga tinggi yang ada di pusat. Karena pemerintah pusat terkait dengan penitipan penitipan kuota gas untuk kab. Bintan dan untuk Kota Singkawang. Hal ini juga perlu diinvestigasi dan harus kita clearkan sehingga kita bisa memastikan tidak ada penyalahgunaan penyelewengan gas elpiji 3kg , ” demikian dari saya, ucap Abdurrahman.

Pihak dan perwakilan media online Singkawang yang pada waktu itu investigasi kelapangan Hendra Effriendi S.H, berharap pemerintahan (Pemkot dan DPRD Kota Singkawang) beserta Penegak Hukum segera menertibkan peredaran gas subsidi elpiji 3kg di Kota Singkawang. Karena, menurutnya gas subsidi elpiji 3kg adalah untuk kebutuhan warga masyarakat. Sehingga tidak terjadi lagi kelangkaan.

Beberap waktu sebelumnya, berkenaan dengan beberapa kali terjadinya kelangkaan gas elpiji 3kg di Kota Singkawang. Komisi 2 DPRD Kota Singkawang telah bertindak sidak, ke SPBE, agen dan pangkalan gas subsidi elpiji 3kg.

Sumber Hen CK

( Heruskn86 )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *