Dikonfirmasi Wartawan Lewat WhatsApp, Kadis PUPR Singkawang Bungkam, Jadi Sorotan
Singkawang, Kalbar [SKN] – Proyek Pengadaan dan Pemasangan Pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang berlokasi di sepanjang Jalan Kridasana hingga Jalan GM Situt (depan kiri Hotel Mahkota), Kota Singkawang, menuai kecaman keras dari warga dan masyarakat sekitar. Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga kuat dikerjakan tidak sesuai standar teknis konstruksi jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sorotan publik semakin menguat setelah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Singkawang tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp alias bungkam, terkait kualitas dan pelaksanaan proyek tersebut. Hingga rilis ini diterbitkan, tidak ada klarifikasi maupun pernyataan resmi yang disampaikan, meskipun konfirmasi telah dikirimkan secara patut.
Sikap bungkam tersebut dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan proyek publik, terlebih proyek ini berada di ruas jalan utama yang padat lalu lintas dan bersinggungan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Baca juga : Anggaran 7 Milyar Pipa Proyek JDU di PUPR Kota Singkawang, Jadi Sorotan
Berdasarkan hasil investigasi Tim Media di lapangan, pekerjaan pemasangan pipa JDU di ruas jalan dengan intensitas lalu lintas tinggi tersebut menunjukkan sejumlah kejanggalan. Warga menilai pengerjaan proyek terkesan asal-asalan, minim pengawasan, serta mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) maupun keselamatan pengguna jalan.
Kondisi ini memicu keresahan warga karena pekerjaan dilakukan di jalur vital yang menjadi akses utama aktivitas pendidikan, ekonomi, dan transportasi masyarakat.
Adapun data proyek yang dihimpun adalah sebagai berikut:
Kode Tender: 10003383000
Nama Tender: Pengadaan dan Pemasangan Pipa JDU Jl. Kridasana s.d. GM Situt – Hotel Mahkota Kota Singkawang
Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi
Instansi: Pemerintah Kota Singkawang
Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Pagu Anggaran: Rp 7.230.706.055,00
HPS: Rp 7.230.704.267,29
Pemenang Tender: CV. Sanjaya
Diduga Tidak Memenuhi Standar Pekerjaan
Warga menyoroti sejumlah tahapan pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan sesuai standar teknis konstruksi, antara lain:
1. Tahap persiapan proyek
2. Pekerjaan penggalian (trenching)
3. Pemasangan pipa
4. Uji tekan (hydrostatic test)
5. Pengisian kembali saluran (backfilling)
6. Penyelesaian akhir (finishing).

Dari pantauan awak media pada Kamis (11/12/2025) di lapangan, pekerjaan backfilling dan finishing dinilai tidak maksimal. Tanah urukan tampak tidak dipadatkan secara optimal, permukaan jalan tidak rata, aspal bergelombang, dan di beberapa titik bahkan telah mengalami kerusakan kembali meskipun pekerjaan belum lama diselesaikan.
Diterbitkan kembali belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Singkawang dalam hal ini kepala dinas PUPR Kota Singkawang maupun pihak pelaksana proyek, sehingga sikap pemerintah dinilai publik masih bungkam terhadap keluhan dan kekhawatiran masyarakat.
Baca juga : AGMPS Menyikapi Rencana Pemkot Singkawang Untuk Melakukan Pinjaman Dana ke Pemerintah Pusat
Redaksi membuka ruang hak jawab, hak klarifikasi, dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam rilis ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik
Sumber : DM
( Heruskn86 )
