IMG-20251228-WA0006

Sintang, Kalbar [SKN] – Praktik penyaluran gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang diduga menyimpang kembali mencuat. Awak media menemukan sebuah gudang yang disinyalir kuat menjadi tempat penjualan LPG subsidi tanpa dilengkapi rencana nama pangkalan resmi. Gudang tersebut diduga berkaitan dengan PT Sepauk Indah selaku agen penyalur, serta subpenyalur Doni Putra dan Doni Putra 2.

Pantauan di lapangan pada Jum’at (27/12/2025) menunjukkan gudang tersebut aktif beroperasi dan menjadi titik antrean warga yang kesulitan mendapatkan subsidi LPG. Namun, di lokasi tidak ditemukan papan identitas pangkalan, nomor registrasi, maupun keterangan legalitas usaha sebagaimana diwajibkan dalam sistem distribusi LPG bersubsidi.

Warga terlihat berbondong-bondong menunggu gudang dibuka demi mendapatkan tabung LPG 3 kg. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai status gudang tersebut dalam rantai distribusi resmi subsidi LPG.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, harga LPG 3 kg di gudang itu dijual hingga Rp27.000 per tabung, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dampaknya merembet ke tingkat pengecer. Sejumlah warung di lokasi mengaku terpaksa menjual LPG subsidi dengan harga lebih tinggi, bahkan menembus Rp40.000 per tabung.
“Gas susah didapat. Kalau tidak beli, kami tidak bisa masak,” ujar seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Baca juga :  Kelangkaan Gas 3Kg : Masyarakat Kecil Menjerit, Kemanakah Gas Subsidi Menghilang

Amankan Natal dan Tahun Baru, Polda Kalbar Kerahkan 3.586 Personil Gabungan dalam Operasi Lilin Kapuas 2025

Pangdam XII/Tpr Bersama Forkopimda Kalbar Pantau Simulasi Latihan Pengamanan Objek Vital Nasional

Mempersiapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wakapolda Kalbar Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Pengakuan serupa datang dari pedagang eceran. Mereka menyebut memperoleh pasokan LPG dari pihak tertentu dengan harga yang sudah tinggi. “Kami beli sudah mahal. Kalau dijual murah, kami rugi,” kata seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan lebih dari satu pihak dalam mata rantai distribusi subsidi LPG, mulai dari tingkat penyalur hingga dugaan pembiaran pada tingkat pengawasan. Lemahnya kontrol lapangan disinyalir membuka ruang terjadinya permainan harga dan penimbunan subsidi gas yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Ironisnya, meski sering terjadi antrean warga dan aktivitas penjualan berlangsung terbuka, hingga kini belum terlihat adanya tindakan penertiban. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap efektivitas pengawasan distribusi LPG 3 kg oleh instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan pihak yang berwenang mengendalikan distribusi energi bersubsidi.

Pengamat kebijakan publik menilai, jika situasi ini terus dibiarkan, praktik serupa akan berulang dan memperparah subsidi LPG di tengah masyarakat. Audit distribusi, pencocokan kuota pangkalan, serta inspeksi mendadak yang dinilai mendesak dilakukan guna memutus mata rantai penyimpangan.

Awak media masih terus menelusuri asal pasokan LPG subsidi tersebut, termasuk mengonfirmasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan Pertamina agar subsidi negara tidak terus-menerus disalahgunakan dan benar-benar tepat sasaran.

Sumber: Tim Investigasi

(Heruskn86)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *