Bupati Bengkayang Hadiri Launching Corporate Social Responsibility TJSLP di PT Patiware

Bengkayang, Kalbar [SKN] – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M hadiri kegiatan Pencanangan Launching Corporate Social Responsibilty (CSR)/(TJSLP) PT.Patiware, bertempat di Aula Training Center PT. Patiware Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Kamis (23/1/2025) pukul 09.00 Wib
Hadir dalam giat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Toni Pangeran, S.H, Sekda Kabupaten Bengkayang, Yustinus, S.E., M.M, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bengkayang, Dody Waluyo,S.STP., M.Si, Dandim 1209/Bky diwakili Danramil 1209-03/Sry, Kapten Inf SP Sitinjak, Kapolres Bengkayang diwakili Kapolsek Sungai Raya Kepulauan, Iptu Arijito Tri Susanto Hutagaol, S.H.,M.H, Danlanud Harryhadi Soemantri diwakili, Ba Pultar Perkara Kum Serda Mukhtar Effendy, Plt. Camat Sungai Raya Kepulauan, Usman Yahya, S. Hut. M.M, Pimpinan PT. Patiware RH Perkebunan, Haris, Pimpinan PLTU Kalbar 3, Slamet Mujiraharjo, Pimpinan PLTU Kalbar 1 GCL, Ami, Kepala Desa Sungai Raya, Darmadi, S.H, Kepala Desa Karimunting, Iskandar, S.Pd, Kepala Cabang Bank Kalbar Bengkayang, Dede Hari Purnama
Dalam kata sambutannya Agus Budi Santoso Pimpinan PT. Patiware RH Perkebunan bidang Program CSR PTW untuk Keagamaan memaparkan berbagai macam jenis bantuan yang sudah disalurkan melalui CSR seperti bantuan semen untuk masjid Nurul Jannah di Dusun Peresak Desa Sungai Raya dan bantuan semen untuk masjid An-Nur Dusun Sungai Baung Desa Sungai Raya,ucapnya
Dan di Bidang Ekonomi CSR juga telah menyalurkan bantuan ke kelompok usaha bersama Mutiara Pesisir Desa Karimunting dalam rangka kegiatan budi daya kepiting soka dan pembuatan saung dan gudang
Dilanjutkan di Bidang Sosial Umum seperti bantuan sembako untuk masyarakat Desa Sungai Raya yang terdampak bencana banjir, bantuan untuk kelompok masyarakat peduli api ( MPA ) Desa Karimunting, ditambah bantuan pengadaan sumur bor dan filtrasi air siap minum di SDN 11 Sungai Raya,” jelas Agus Budi Santoso Pimpinan PT. Patiware RH Perkebunan bidang Program CSR PTW
Ditempat yang sama Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M dalam sambutannya, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat.
“Konsep tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR dilatar belakangi oleh pemikiran bahwa perusahaan merupakan bagian atau anggota dari masyarakat yang memilki tanggung jawab terhadap masyarakat sehingga perusaahan mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat, tanggung jawab sosial dan lingkungan lingkungan perusahaan atau CSR merupakan tanggung jawab moral perusahaan kepada masyarakat. Yang dapat di arahkan kepada kepentingan masyarakat sekitar dan pemerintahan daerah,” ucap Bupati Bengkayang
Dengan mengalokasikan dana yang di dapat dari keuntungan dan atau di perhitungkan sebagai biaya perusahaan yang pelaksananya dilakukan dengan memperhatikan kewajaran dan kepatutan.
“Dalam mewujudkan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR secara optimal di Kabupaten Bengkayang. Pemerintah Kabupaten Bengkayang telah mengatur mekanisme pelaksana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang jelas dan bersinergi dengan pembangunan daerah melalui peraturan daeran dan peraturan bupati yakni peraturan daerah nomor 11 tahun 2014 dan peraturan daerah nomor 3 tahun 2014 telah mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atah CSR dan menjabarkan nya dalam peraturan bupati nomor 12 tahun 2015,” ungkap Bupati Bengkayang
Terbatasnya dana yang dimiliki oleh pemerintah daerah untuk pembangunan menunju adanya terobosan yang inovatif dalam penyediaan alternatif sumber pendanaan. Salah satunya adalah dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR. Keterlibatan pihak ketiga merupakan bagian dari pendekatan partisipatif dalam pelaksana pembangunan. Konsep ini dikenal dengan istilah collaborative governance. Pihak ketiga tersebut adalah para pelaku atau dunia usaha.
“Kita sadari bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR ini telah berjalan dan telah dinikmati serta dirasakan oleh masyarakat terutama masyarakat yang berada di sekitar lingkungan perusahaan. Padahal berdasarkan peraturan bupati nomor 12 tahun 2015 tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR meliputi program kemitraan, program bina lingkungan dan sosial serta program bantuan langsung kepada masyarakat,” ucap Bupati Bengkayang lagi
Waktu yang lalu telah dilakukan pembentukan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR atau forum CSR. Forum saat ini dari unsur dunia usaha di ketua oleh PT. Patiware dan Bank Kalbar Cabang Bengkayang sebagai sekretaris sedangkan dari unsur pemerintah di Ketuai oleh Sekda Kabupaten Bengkayang.
“Forum CSR adalah wadah berhimpunnya kalangan dunia usaha yang memiliki kepedulian dan komitmen kuat dalam penyelenggaraan program dan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR. Kedepannya saya berharap agar langkah yang telah dilakukan oleh PT. Patiware ini dapat di ikuti oleh dunia usaha lainya dengan bentuk CSR / TJLSP yang di sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat kabupaten bengkayang umumnya dan masyarakat sekitar dunia usaha tersebut,” ujar Bupati Bengkayang
Normalisasi atau pencucian sungai yang di lakukan PT. Patiware di harapkan mampu mengurangi sedimentasi yang terus terjadi akibat aktivitas masyarakat dan dunia usaha di hulu sungai, sehingga dampak banjir atau genangan yang terjadi di hilir sungai dapat diminimalisir dimasa mendatang,” tutup Bupati Bengkayang Bengkayang mengakhiri kata sambutannya
( Heruskn86 )