AGMPS Menyikapi Langkah Nyata Kejaksaan Negeri Singkawang Dalam Menangani Kasus Korupsi
Singkawang, Kalbar [SKN] – Seperti yang diketahui masyarakat bersama, beberapa hari lalu Kejaksaan Negeri Singkawang, kembali menetapkan dua tersangka baru terkait kasus korupsi HPL Taman pasir panjang indah. Lalu dilanjutkan dengan pemanggilan saksi dengan surat resmi dalam upaya penyelidikan dugaan kasus korupsi Dana Hibah.
Pemanggilan status Saksi untuk dana hibah sudah beberapa kali dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Singkawang sebelumnya, mulai dari pemanggilan ketua KONI Singkawang sampai kepada ketua PSSI Kota Singkawang yang saat ini dijabat oleh ibu Tjhai Chun Mie juga dipanggil sebagai saksi dalam upaya menyelidiki dugaan Korupsi Dana Hibah
Saat dimintai tanggapannya disela-sela kesibukannya sebagai seorang Sales supervisor area Singbebas di perusahaan FMCG skala Nasional, Dino Santana (ketua AGMPS) menyikapi positif hal ini, pada Selasa (07/10/2025) siang, Kami di Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang mengapresiasi langkah nyata Kejaksaan Negeri Singkawang, kami menyikapinya dengan positif.
“Mungkin saat ini Kejaksaan Negeri Singkawang dibawah kepemimpinan ibu Nur Handayani, SH,MH sedang berusaha menunjukkan kepada masyarakat Kota Singkawang bahwa Kejaksaan Negeri Singkawang sedang bekerja serius dan profesional sesuai tugas dan tanggung jawabnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” jelas Dino sapaan akrabnya
Mengenai banyaknya surat pemanggilan sebagai Saksi oleh kejaksaan negeri singkawang, ditambah Dino Santana yang tersebar di masyarakat, ya, Kita memperhatikan positif saja, mungkin saja ini salah satu cara tidak langsung Kejaksaan Negeri Singkawang memberikan jawaban terhadap desakan kita kemarin.
Agar kejaksaan Negeri Singkawang lebih transparan dalam upayanya bekerja melakukan penyelidikan kasus korupsi di kota singkawang selama hal tersebut tidak mengganggu proses penyelidikan, ucapnya
Lebih lanjut Dino Santana mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama, sebelumnya pada senin, 11 Agustus 2025 AGMPS melakukan Aksi Damai didepan kantor Kejaksaan Negeri Singkawang, perwakilan Aliansi bertemu langsung dengan Kasi Pidsus Kejari Singkawang Agung dan Kasi Intel bapak Ambo.
“Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut AGMPS memberikan Piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Singkawang, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman. Salah satu poin dalam nota kesepahaman tersebut AGMPS meminta Kejaksaan Negeri Singkawang untuk bisa transparan dalam setiap penanganan kasus korupsi dikota Singkawang,” ungkap Dino Santana lagi
Selama hal tersebut tidak mengganggu penyelidikan. Selain di Kejari Singkawang, AGMPS juga menyurati Kejaksaan Tinggi di pontianak dan Kejaksaan Agung untuk membackup penuh Kejaksaan Negeri Singkawang. Terakhir-baru ini pada selasa, 30 September 2025 RUPST kembali mendatangi Kejaksaan Negeri baru Singkawang dengan tujuan menyampaikan surat dukungan Moril kepada kejaksaan negeri singkawang, dan sudah diterima dengan baik oleh kejaksaan negeri singkawang.
“Harapan kami AGMPS, apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Singkawang saat ini dapat berlangsung secara berkelanjutan, terutama pada kasus korupsi yang menjadi perhatian publik. Bekerja secara profesional dan transparan sesuai Amanat UUD 1945, Bisa menjadi contoh bagi lembaga APH lainnya, dan bisa menjadi edukasi Hukum untuk masyarakat Kota Singkawang,” tegas Dino.
Selain itu apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Singkawang saat ini bisa dijadikan efek kejut untuk kita semua tanpa kecuali, baik itu pejabat legislatif, eksekutif, pengusaha, APH dan masyarakat sipil.
“Agar jangan pernah mau mencoba-coba melakukan tindakan pidana sekecil apapun. RUPST dan korupsi masyarakat Kota Singkawang sangat menginginkan Kota Singkawang bersih dari segala macam bentuk korupsi,” ucap Dino Santana mengakhiri
( Heruskn86 )
