BNPP dan Pengelola PLBN Entikong Bahas Penertiban Kendaraan Lintas Batas
Entikong, Kalbar [SKN] – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama pengelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menggelar rapat koordinasi terkait penertiban kendaraan keluar masuk di kawasan Zona Inti PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Serba Guna Indonesia Pasar Baru PLBN Entikong itu melibatkan pengurus travel, perwakilan perusahaan bus, unsur Forkopimcam Entikong, serta sejumlah instansi terkait di wilayah perbatasan.
Rapat tersebut dihadiri antara lain oleh Danramil Entikong, Kapolsek Entikong, Camat Entikong, Dinas Perhubungan Entikong, Bea Cukai Entikong, Jasa Raharja Pos PLBN Entikong, Kepala Desa Entikong, Manajer BUMDes Entikong, Kasi Trantib Satpol PP Entikong, perwakilan sopir bus, serta perwakilan operator travel seperti Toy On Travel, Pose Travel, dan Rinjani Travel.
Dalam pertemuan itu, para peserta membahas langkah penertiban kendaraan, khususnya bus dan travel yang melayani rute lintas batas Indonesia–Malaysia. Meski belum menghasilkan keputusan final, seluruh pihak sepakat untuk terus mencari solusi yang dapat diterima seluruh operator transportasi.
Salah satu pengelola PLBN Entikong, Muhammad Tohir, mengatakan mulai 1 Juni 2026 bus dari Pontianak dengan tujuan Kuching, Malaysia, akan diarahkan parkir terlebih dahulu di area Pasar Baru PLBN Entikong sebelum pintu gerbang PLBN dibuka.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan mengurangi antrean dan penumpukan kendaraan di sepanjang jalur menuju gerbang utama PLBN Entikong.
“Mulai 1 Juni 2026, bus dari Pontianak tujuan Kuching sebelum gerbang dibuka akan diarahkan parkir di area Pasar Baru PLBN Entikong agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di sepanjang jalan menuju pintu gerbang pertama PLBN,” ujar Muhammad Tohir.
Ia juga meminta seluruh pengelola bus menyampaikan aturan tersebut kepada para sopir dan operator agar pelaksanaannya di lapangan berjalan tertib dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Setelah gerbang PLBN dibuka, bus akan dipersilakan masuk secara bergiliran ke area PLBN Entikong,” tambahnya.
Sementara itu, untuk kendaraan travel, pihak pengelola bersama instansi terkait akan melakukan penataan secara bertahap sambil menyusun mekanisme yang dinilai paling efektif agar aktivitas transportasi di kawasan PLBN tetap berjalan lancar dan tertib.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan tata kelola transportasi yang lebih tertib, aman, dan nyaman di kawasan perbatasan PLBN Entikong yang menjadi salah satu jalur mobilitas masyarakat Indonesia–Malaysia.
Pewarta : Fernando Manurung
