Diduga Pasokan Dapur MBG Singkawang Didominasi Lokal, Kemitraan Tanpa Kontrak Resmi

0
Compress_20260504_174503_3431

Singkawang, Kalbar [SKN] – Hasil dari pantauan media ini dilapangan pada Jum’at (24/4/2026) lalu, menunjukkan bahwa bahan baku untuk dapur MBG di Kota Singkawang didominasi oleh pemasok lokal, baik dari pedagang maupun pembelian langsung kepada petani dan peternak setempat. Untuk komoditas tertentu seperti bawang, cabai, dan sayuran non-lokal, pasokan umumnya diperoleh dari pemasok utama berinisial S yang berlokasi di Jalan Kridasana, Kecamatan Singkawang Barat. Kalimantan Barat.

Sementara itu, kebutuhan daging dipenuhi melalui pembelian langsung dari peternak atau melalui koperasi merah dan putih yang dikelola oleh mitra dapur sendiri. Jarak antara pemasok dan dapur berkisar antara 6 hingga 10 kilometer.

Dalam praktik kemitraan, hubungan antara dapur MBG dan pemasok umumnya tidak diikat oleh kontrak resmi atau nota kesepahaman (MoU). Dapur juga kerap melakukan pembelian langsung dari petani untuk komoditas sayuran lokal seperti timun, kangkung, sawi, dan kubis. Harga bahan baku yang diterapkan mengacu pada ketentuan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Total pengeluaran bahan baku setiap dapur dalam 20 hari kerja berkisar antara Rp500 juta hingga Rp750 juta, tergantung jumlah penerima manfaat.
Keberadaan dapur MBG dinilai memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal dengan menyerap komoditas dari petani, peternak, dan pelaku usaha setempat.

Volume kebutuhan harian mencapai sekitar 150 hingga 300 kilogram untuk beras dan sayuran, serta 75 hingga 150 kilogram untuk daging atau sumber protein lainnya, menyesuaikan jumlah penerima manfaat di masing-masing dapur.

Namun demikian, untuk menjaga variasi dan nilai gizi menu, beberapa komoditas sayuran non-lokal seperti wortel dan brokoli masih dipasok dari luar daerah, termasuk dari Pulau Jawa dan Malaysia. Kondisi ini terjadi karena keterbatasan produksi lokal yang belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan dapur secara mandiri.

Di sisi lain, pengendalian distribusi bahan baku sepenuhnya berada di bawah kewenangan mitra dapur. Kepala dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak memiliki wewenang dalam menentukan sumber maupun harga pembelian bahan baku. Situasi ini dinilai berpotensi menimbulkan praktik monopoli dalam rantai pasok.

( Heruskn86 )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *