Terindikasi Kelalaian Pengawasan IPAL, Operasional 9 Dapur SPPG Singkawang di Hentikan
Singkawang, Kalbar [SKN] – Penutupan sementara sembilan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, memicu polemik.
Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang (AGMPS), yang juga sebagai Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Singkawang yang juga sebagai pemerhati kebijakan publik, Dino Santana pada Selasa (21/4/2026) menengarai adanya kejanggalan serius di balik izin operasional dapur yang ternyata belum memenuhi standar lingkungan.
“Sembilan unit SPPG tersebut resmi dihentikan sementara kedap air karena belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai,” jelasnya
Dino Santana juga menegaskan, berdasarkan regulasi, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG memegang amanah penting dalam mengawasi seluruh aspek operasional. Ia mencari bagaimana dapur-dapur tersebut bisa lolos verifikasi awal jika syarat krusial seperti IPAL saja belum terpenuhi.
“Fungsi Korwil SPPG itu memastikan standar IPAL terpenuhi sebelum dapur beroperasi. Ini syarat mutlak, bukan opsional. Sangat janggal ketika dapur baru ditutup sekarang karena masalah IPAL, padahal mereka sudah sempat berjalan. Lalu bagaimana proses verifikasi awalnya?” ujar Dino dengan nada tanya.
Menurut Dino, pembiaran operasional tanpa standar IPAL bukan sekadar melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN), melainkan juga bentuk pengabaian terhadap risiko pencemaran lingkungan. Penutupan massal ini dianggap sebagai bukti nyata rapuhnya mata rantai pengawasan di tingkat wilayah.
Kita mendukung penuh program MBG ini, tapi jangan sampai manajemen teknis yang serampangan adil merugikan masyarakat dan lingkungan. Audit transparan sangat diperlukan untuk mengetahui mengapa dapur yang tidak laik bisa lolos pengawasan,” tegas Dino
Dorong Audit Lewat Legislatif
Persoalan ini nampaknya akan berbuntut panjang. Menindaklanjuti pernyataan sebelumnya, Dino memastikan akan membawa masalah ini ke meja hukum untuk menuntut akuntabilitas para pihak terkait.
“Sesuai komitmen awal, kami akan mendorong persoalan ini ke DPRD Kota Singkawang. Kami meminta legislatif memfasilitasi pertemuan dengan pihak SPPG, pengelola dapur, dan dinas terkait,” kata Dino.
Ia menambahkan bahwa saat ini sedang memuat data dan konsep sebelum melayangkan surat resmi.
InsyaAllah dalam waktu dekat, setelah semua rampung, kami segera menyurati DPRD Singkawang, tutupnya.
Pewarta : Gafar Hamzah
