Dikatakan Kebal Hukum di Pemberitaan Online, Pemilik SPBU Sungai We Klarifikasi Itu Tidak Benar
Singkawang, Kalbar [SKN] – Pemilik SPBU Sungai Kami mengklarifikasi dengan pemberitaan disalah satu media online yang beredar dengan mengatakan sang pemilik SPBU Sungai Wie, tepatnya di Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, kebal hukum.
Saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (23/12/2025) Sore, Toni selaku pemilik SPBU Sungai Wie mengatakan, tidak benar kami melayani pengisian BBM dengan menggunakan jirigen secara ilegal, yang ada kami melayani pengisian jirigen selalu berdasarkan surat rekomendasi dari UPT dinas terkait untuk kebutuhan masyarakat di Plosok yang jauh dari SPBU. Jelasnya.
Baca juga :
Gubernur Kalbar Hadiri Dialog Lintas Suku Dan Agama Yang Digelar Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
Mencoreng Profesi, Proposal Bodong Beredar, Oknum Wartawan Minta THR Natal di Bengkayang
Federasi Serbuk Menggelar Diskusi Bersama Awak Media Singkawang, Soroti Buruh Migran
Lebih lanjut Toni mengatakan selama ini kami beroperasi selalu patuh aturan jadi tidak benar tudingan dari salah satu media online yang memberitakan bahwa kami melayani jirigen di SPBU melanggar aturan, ucapnya
Kemudian Toni menambahkan mengenai kebal hukum dalam pemberitaan media online tersebut juga tidak benar dan saya sangat menyayangkan kalimat itu. Selama ini saya selalu membuka diri jika teman-teman wartawan dalam tugas jurnalisnya melihat aktivitas di SPBU.
“Langsung saja datang dan konfirmasi dengan pihak kami sehingga tidak menimbulkan kegaduhan seperti berita yang diberitakan oknum wartawan tersebut tanpa mengkonfirmasi kepada pihak kami. Tutupnya
(Heruskn86)
