Hasil Investigasi Tim Media Pengecoran Jalan Kilasan-Sawahluhur Belum Digunakan Sudah Retak dan Berpotensi Amblas

0
Compress_20251219_171723_3614

Serang, Banten [SKN] – Proyek peningkatan Jalan Terumbu–Sawahluhur mendapat sorotan tajam dari banyak tim pemantau media. Proyek yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya Nusantara dengan nilai kontrak sebesar Rp18.987.469.362,00, dan diawasi oleh konsultan supervisi PT Arkade Gahana Konsultan serta PT Ottoman Architecture, berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Banten. Proyek tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan akan tetapi dari hasil Investigasi tim media hasilnya pengecoran jalan Kilasan-Sawahluhur Kota Serang belum digunakan sudah retak dan berpotensi amblas, pada Jum’at (19/12/2025).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan pada Jum’at(19/12/2025), ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian pada bagian agregat yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Galian seharusnya memiliki kedalaman 20 cm dengan agregat 15 cm, namun aktualnya hanya sekitar 7–8 cm, tidak sebagaimana mestinya.

Selain itu, material beton juga tidak menggunakan wiremesh. Saat dikonfirmasi kepada salah satu tim pelaksana, mereka menyampaikan bahwa sesuai spesifikasi memang tidak diharuskan memakai wiremesh.

Selain dugaan ketidaksesuaian teknis, tim pemantau juga mencatat bahwa proyek dengan nilai kontrak Rp18.987.469.362,00 tersebut tidak tampak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area pelaksanaan. Hal ini terlihat dari kurangnya rambu peringatan, minimnya penerangan jalan pada tumpukan material di malam hari, kurangnya alat pelindung diri (APD) bagi pekerja, serta tidak adanya pagar pengaman di sekitar lokasi pekerjaan.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas konstruksi serta membahayakan keselamatan pekerja dan masyarakat umum.

“ SATKER PJN Wilayah Banten agar turun ke lapangan untuk mengawasi dan mengecek hasil pelaksanaan proyek tersebut agar dapat memastikan kualitas hasil pekerjaan serta mencegah potensi penyimpangan. Dana APBN adalah milik publik yang harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya,

“Jangan membuat masyarakat yang melewati jalan pengecoran tersebut kecewa apalagi menyebabkan kecelakaan.”

Pewarta : Deni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *