Rencana Pinjaman 150 Milyar, Wakil Ketua DPD Golkar Singkawang, Pemkot Singkawang Harus Mengkaji Ulang
Singkawang, Kalbar [SKN] – Menyikapi beredarnya draf Pendapat Akhir Fraksi Golongan Karya Terhadap Raperda APBD Kota Singkawang T.A. 2026 dan Raperda Tentang Perubahan Perda nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah.
Dalam pendapat akhir tersebut dimana Fraksi Golkar menyampaikan pendapat terkait Rencana Pinjaman daerah senilai 150 Miliar agar dikaji dengan matang dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
Terhadap hal tersebut, Erwin Ananta.A.Md selaku wakil ketua Partai golkar bidang Hubungan Antar lembaga menegaskan bahwasanya sikap partai golkar yang sebenarnya adalah dengan tegas menolak rencana pinjaman daerah tersebut.
Hal ini sudah disampaikan kepada fraksi selaku perwakilan partai di DPRD.
Baca juga : RUPST Menyikapi Rencana Pemkot Singkawang Untuk Melakukan Pinjaman Dana ke Pemerintah Pusat
Terkait dengan apa yg disampaikan Fraksi golkar dalam pendapat akhirnya pada sidang paripurna tanggal 28 November 2025 yang tidak sejalan dengan instruksi Partai akan menjadi evaluasi partai terhadap kinerja fraksi golkar di DPRD tentunya tetap mengacu dengan mekanisme yang sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar,” jelas Erwin Ananta.A.Md selaku wakil ketua DPD Partai golkar bidang Hubungan Antar lembaga Kota Singkawang, dalam bincang-bincang santai bersama awak media pada Sabtu (13/12/2025) sore
( Heruskn86 )
