Ketua KONI Singkawang, Bambang Stiadi Klarifikasi Soal Proposal Dana Sasana Tinju

0
IMG-20250820-WA0006

Singkawang, Kalbar [SKN]  – Ketua KONI Kota Singkawang, Bambang Stiadi, menyampaikan pemberitaan terkait pengajuan profosal dana dari salah satu sasana tinju, Rembo Boxing Club. Ia menegaskan, posisi KONI adalah membina, mengawasi, dan membantu cabang olahraga (cabor) melalui induk organisasinya, bukan langsung membina sasana.

“Sasana itu sama seperti klub yang berada di bawah naungan Pertina. Jadi, ada tata cara dan hirarki yang harus dipahami. KONI membina dan membantu cabor, dalam hal ini Pertina, bukan langsung sasana,” ujar Bambang pada Selasa (19/8/2025) malam

Bambang menjelaskan, saat dirinya tengah menjalankan ibadah umroh, ia mendapat profosal pengajuan dana dari Coach Bahru, pelatih tinju Rembo Boxing Club. Namun, sesuai prosedur, ia menegaskan bahwa pengajuan tersebut harus mendapat rekomendasi dari Pertina terlebih dahulu.

“Waktu itu saya responsif, saya bilang ke saudara Bahru, karena yang mengajukan ini sasana, maka harus ada rekomendasi Pertina dulu. KONI tidak bisa langsung mengeluarkan biaya tanpa dasar yang jelas, apalagi untuk pertanggungjawaban SPJ,” terangnya.

Menurut Bambang, dalam profosal tersebut mencatat pengajuan sekitar Rp 7 juta. Namun karena sifatnya bantuan transportasi, KONI hanya bisa memberikan Rp 3 juta. Apalagi, pencairan awal yang dilakukan sebesar Rp 1 juta karena dirinya masih berada di luar Negeri. Sisanya, setelah ia kembali, baru di-ACC sesuai dengan profosal.

“Kami membantu Rp 3 juta, itu pun untuk transportasi. Semua penggunaan dana harus ada pertanggungjawabannya, seperti tiket keberangkatan yang wajib dilampirkan ke SPJ ke Pemkot dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelasnya.

Bambang juga menegaskan bahwa isu yang mengaitkan bantuan KONI dengan sikap abai Pemerintah Kota Singkawang tidak tepat. Ia menekankan, KONI dan Pemkot memiliki ranah kerja yang berbeda.

“KONI ini membina 36 cabor yang ada. Apakah cabor atau sasana mengajukan profosal ke Pemkot, dan bagaimana respon Pemkot, itu di luar kewenangan KONI. Jadi jangan sampai tercampur aduk sehingga suasana menjadi keruh,” tambahnya.

Ia berharap penjelasan ini bisa dipahami semua pihak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut terkait mekanisme bantuan dana olahraga di Kota Singkawang.

( Heruskn86 )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *